Demam batu akik yang melanda Indonesia dua tahun terakhir tampaknya belum juga ‘sembuh’. Semakin hari semakin banyak orang yang membuka lapak untuk memoles dan mengolah batu alam. Demam ini tampaknya terjadi serempak di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Kabar terbaru, demam ini tampaknya mulai mengambil peranan penting di pemerintahan. Baru-baru ini Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin mewajibkan para PNS untuk memakai batu akik, khususnya akik asal Sumatera Selatan. Menurut pengakuan Alex, kebijakan itu dia terapkan agar membuat batu akik asal Sumatera Selatan lebih terkenal lagi.
Alex juga mengatakan bahwa banyak PNS di Palembang yang mengambil kerja sampingan sebagai pedagang batu. Menurutnya, ini adalah trend positif karena menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Oleh karena itu hal tersebut harus didukung.
Ternyata tidak hanya PNS Sumsel, PNS Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah juga diwajibkan untuk memakai akik. Bupati Purbalingga, Sukento mengatakan bahwa Purbalingga memiliki potensi batu alam yang belum tergali. Jika PNS Purbalingga ada sebanyak 10.000 orang, maka diharapkan akan ada 10.000 batu akik yang diproduksi dan dipasarkan.
Hanya saja, pemerintahan Kabupaten Purbalingga belum memberikan sanksi bagi mereka yang tidak memakai akik. Sementara, para PNS di Sumsel yang tidak memakai akik diberi saksi sosial berupa dijauhkan dari pergaulan. “Kalau tidak memakai batu akik, bagi PNS akan kena sanksi. Yang tidak pakai batu akik akan dikucilkan dari pergaulan. Namun ini hanya sekedar himbauan saja,” kata Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan.
Bagaimana menurut Anda? Apa peraturan ini masih logis? Bagaimana dengan mereka yang memang memilih untuk tidak memakai akik? Dan apakah demam akik ini akan membawa kita ke trend yang lebih ‘gila’ lagi? (HLH)