Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kalsiddonAvatar border
TS
kalsiddon
[ Ahoker's Protas Protes ] Ini Surat Protes Pedagang Bir Banyumas ke Jokowi
Kamis, 09 April 2015 | 15:21 WIB
Ini Surat Protes Pedagang Bir Banyumas ke Jokowi

[ Ahoker's Protas Protes ] Ini Surat Protes Pedagang Bir Banyumas ke Jokowi


TEMPO.CO, Purwokerto - Paguyuban Pedagang Bir Banyumas, Jawa Tengah, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk protes atas kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang melarang penjualan bir di tingkat pengecer dan minimarket.

"Saya tidak mengerti masalah politik dan hukum, tapi aturan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel itu tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan janji Presiden Jokowi saat kampanye yang pro-rakyat kecil. Gara-gara aturan itu, pedagang kecil resah karena mata pencahariannya terancam," kata Ketua Paguyuban Pedagang Bir Banyumas Sugiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, 9 April 2015.

Menurut dia, kebijakan Menteri Perdagangan itu menyebabkan sekitar 500 anggota Paguyuban Pedagang Bir Banyumas yang tersebar di eks Karesidenan Banyumas (Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara) gulung tikar.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, melarang penjualan minuman beralkohol di bawah 5 persen di minimarket.

Penjualan minuman beralkohol golongan A itu hanya boleh dilakukan oleh supermarket atau hipermarket yang ada di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Dengan keluarnya peraturan tersebut, pebisnis minimarket dan pedagang kecil yang termasuk kategori pengecer wajib menarik minuman beralkohol jenis bir dari tempat usahanya paling lambat tiga bulan sejak peraturan itu diterbitkan.

"Kami memang tidak menjual bir di minimarket, tapi kami juga ikut terkena imbas aturan itu. Banyak pedagang takut berjualan, padahal selama ini bir merupakan produk legal, diakui perdagangannya, dan kami telah mengeluarkan uang untuk membayar retribusi kepada pemerintah daerah," kata Sugiono.

Karena itulah dia menuliskan ungkapan perasaan para pedagang bir beberapa hari setelah Menteri Perdagangan mengeluarkan larangan penjualan bir di minimarket.

Dalam pertemuan di Purwokerto pada Rabu malam, 8 April 2015, kata dia, tulisan berjudul "Jerit Banyumasan" itu disetujui oleh pedagang kecil atau pengecer bir di Banyumas untuk dijadikan surat kepada Presiden Jokowi.

Sugiono mengaku sempat melihat di Internet bahwa Presiden Jokowi dan beberapa menteri kabinetnya, termasuk Rachmat Gobel, menerima jamuan sake, yang merupakan minuman beralkohol khas Jepang, dalamperjamuan bisnis di Istana Jepang. "Tapi di dalam negeri kok tidak boleh menjual minuman berakohol jenis bir?" katanya.

Ia mengatakan, jika bir dianggap merusak generasi muda, itu bukanlah alasan yang logis karena sejumlah bahan makanan yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan, seperti vetsin, penyedap rasa, dan pemanis buatan, juga bisa menjadi penyebab penyakit diabetes dan jantung koroner yang kini juga menyerang anak-anak berusia muda.

"Yang selama ini mematikan adalah oplosan, bukan bir. Seharusnya yang diatur penjualannya ya oplosan, bukan bir," katanya.

Begini ini surat lengkap para pedagang bir itu:

Kulonuwun Bapake, Assalammualaikum
Inyong wong cilik Banyumasan, golet duwite sekang dodolan bir. Urip inyong sekang dodolan bir Pak, dudu sekang begal utawa korupsi. Dodolane cilik batine ya cilik dadi aja dipateni panganku. Nek bir ora olih didol, oplosane karo miras dadi gede. Inyong wong cilik Banyumas mbiyen dukung bapake. Lah siki kok malah bapake gawe anak karo bojone inyong ora mangan. Kudune bapake mbatiri inyong ben tambah makmur ora malah gawe aturan sing marai inyong kere. Kepriwe kie Pak. Pokoke inyong njaluk tulung aturane dicabut Pak.

(Permisi Bapak, Assalamu'alaikum
Saya orang kecil Banyumasan, cari uang dari jualan bir. Hidup saya dari jualan bir Pak, bukan dari bekal atau korupsi. Jualannya kecil ya keuntungannya ya kecil jadi jangan dimatikan penghasilan saya. Kalau bir tidak boleh dijual, oplosan dan minuman keras jadi besar. Harusnya Bapak menemani saya supaya bertambah makmur, bukannya membuat peraturan yang membuat saya miskin. Bagaimana ini Pak. Pokoknya saya minta tolong peraturannya dicabut Pak).

http://www.tempo.co/read/news/2015/0...umas-ke-Jokowi

jualan yang lain aja mas , lagian cari rezeki dari berjualan barang yang halal lebih dan membuat hidup kita lebih sempurna di dunia dan akherat emoticon-Angel

[ Ahoker's Protas Protes ] Ini Surat Protes Pedagang Bir Banyumas ke Jokowi
0
3.3K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.