Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eqepeAvatar border
TS
eqepe
PDI-P Anggap Wajar jika Jokowi Tak Cermati Dokumen yang Ditandatanganinya
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, wajar jika Presiden Joko Widodo tidak mencermatis satu per satu dokumen yang ditandatanganinya. Ia merespons kontroversi seputar terbitnya peraturan presiden terkait kenaikan tunjangan uang muka mobil bagi pejabat negara. 

Menurut dia, dengan banyaknya kegiatan Presiden membuatnya tak mungkin mencermati dokumen yang disodorkan kepadanya. Seharusnya, kata Basarah, para menteri Jokowi yang harus jeli dan tidak gegabah. Lolosnya perpres tersebut dianggapnya bagian dari gegabahnya para pembantu Jokowi.

"Menurut saya yang gegabah adalah pembantu-pembantu Jokowi. Seharusnya pembantu Pak Jokowi jeli, cermat dan tidak mencelakakan Pak Jokowi. Menurut hemat saya pembantu-pembantu Jokowi ini yang mendorong untuk mencelakakan Pak Jokowi," ujar Basarah. 

Basarah menambahkan, dalam Kongres PDI-P pada 9-11 April mendatang, salah satu agenda adalah mengevaluasi kinerja menteri-menteri Jokowi selama enam bulan belakangan ini. Seluruh menteri Kabinet Kerja rencananya akan diundang menghadiri kongres yang berlangsung di Bali itu. 

"Kongres akan kami evaluasi dan sempurnakan hubungan pemerintah dengan pengusung, agar tidak terjadi kesalahpahaman hubungan dan pola kerja sama dengan pemerintah," kata Basarah. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Perpres itu menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210.890.000 dari semula Rp 116.650.000 pada 2010 lalu. 

Merespons penolakan publik, Presiden membatalkan peraturan tersebut. Presiden mengaku tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya, termasuk soal lolosnya anggaran kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Menurut dia, Kementerian Keuangan yang mengusulkan perpres itu seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya sebuah kebijakan.
'
http://nasional.kompas.com/read/2015...andatanganinya'

----------

komen ts : kan Ada tekniknya Cara baca cepat .. yg sering baca buku pasti tau emoticon-Malu (S)
0
4.4K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.