- Beranda
- Berita dan Politik
[FiXED] Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Mandat Palsu Munas Ancol
...
![embolisasi](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/10/12/avatar5969265_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
embolisasi
[FiXED] Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Mandat Palsu Munas Ancol
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat palsu yang dipakai untuk Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta. Dua orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial HB diketahui asal DPC Golkar Pasaman Barat, Sumatera Barat dan DY asal Pandeglang, Banten."Hari ini, Senin 7 April 2015 dari Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Rikwanto mengatakan, HB dan DY ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menggunakan surat palsu (mandat palsu) buat hadir di Munas Ancol. "Yang dilaporkan oleh saudara Zoerman Manaf/LP Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015," jelasnya.HB dan DY disangka melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Keduanya disangka melanggar Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/985587/13/bareskrim-tetapkan-dua-tersangka-mandat-palsu-munas-ancol-1428291133
Wah alamat keok di PTUN, suratnya abal2 sih![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Rikwanto mengatakan, HB dan DY ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menggunakan surat palsu (mandat palsu) buat hadir di Munas Ancol. "Yang dilaporkan oleh saudara Zoerman Manaf/LP Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015," jelasnya.HB dan DY disangka melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Keduanya disangka melanggar Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/985587/13/bareskrim-tetapkan-dua-tersangka-mandat-palsu-munas-ancol-1428291133
Wah alamat keok di PTUN, suratnya abal2 sih
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
0
3.4K
40
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok