Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deri1120Avatar border
TS
deri1120
Pengusaha Hotel: Di Daerah, 70-80% Pendapatan Hotel dari Rapat PNS
Pemerintah kini telah memperlonggar larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengadakan acara di luar kantor. Sebelumnya, hal ini berdampak sangat serius terhadap sektor perhotelan.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, saat pemerintah memeberlakukan larangan PNS untuk rapat di hotel, bisnis hotel khususnya di daerah lesu. Bahkan sebagian terpaksa harus merumahkan sebagian karyawan.

‎"Di daerah tingkat II (kabupaten/kota) itu banyaknya okupansi hotelnya sampai 15%. Misalnya daerah di Manado (Sulawesi Utara), Mamuju (Sulawesi Barat), pemda di daerah kan rapatnya di hotel karena ruangan mereka terbatas," kata Hariyadi kepada detikFinance, Minggu (5/4/2015).

Hariyadi mengatakan, yang paling terpukul dengan aturan tersebut adalah pengusaha hotel di daerah. Mereka, lanjut Haryadi, menggantungkan pendapatannya sebesar 70-80% dari penyelenggaraan rapat oleh instansi pemerintah.

"Kalau di kota besar itu kan masih ada korporat yang rapat. Di daerah bagaimana?" tuturnya.

‎Hariyadi menyebutkan, bahkan ada juga hotel yang sampai gulung tikar karena bisnis kian sepi. Dia mengatakan, ke depan pengusaha hotel pun tengah memutar otak agar tidak selalu menggantungkan sumber pendapatannya acara-acara pemerintah.

"Kita nggak boleh bergantung dari situ lagi. Ternyata di daerah banyak yang begitu," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mengumumkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Februari 2015 di sebagian besar wilayah di Indonesia turun. Di 27 provinsi, rata-rata TPK Februari 2015 adalah 47,59%. Turun 1,22 poin dibandingkan Februari 2014 yang sebesar 48,81%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menilai penurunan tersebut dikarenakan kebijakan pemerintah yang melarang rapat-rapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hotel. Perjalanan dinas pun juga dipangkas sekecil mungkin.

"Ada pelarangan untuk rapat-rapat di hotel dan pengurangan perjalanan dinas. Sehingga TPK terkena dampak oleh kebijakan itu. Hotel-hotel sepi," kata Suryamin.

http://finance.detik.com/read/2015/0...t-pns?f9911023

Jadi bingung mau komen apa, kok bisa begitu ya











Quote:
Diubah oleh deri1120 06-04-2015 00:14
0
2.7K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.