Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

polos.dan.suciAvatar border
TS
polos.dan.suci
[disakiti]Pimred Situs yang Diblokir akan Menggugat, BNPT: yang Blokir Kominfo
http://news.detik.com/read/2015/04/0...blokir-kominfo

Jakarta - Pemimpin Redaksi Grup Hidayatullah.com, Mahladi, tidak terima situsnya diblokir oleh Kominfo atas usulan BNPT. Langkah tersebut dinilainya telah mencoreng nama baik perusahaan.

"Cita-cita Pak Saud (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Saud Usman Nasution) untuk melindungi negara ini juga cita-cita kami. Cita-cita sama dengan kami. Hanya untuk mencapai tujuan itu prosesnya salah kami dapat getahnya. Sejak diblokir saya bertanya-tanya apa salahnya," kata Mahladi.

Hal itu disampaikannya di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015). Mahladi mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan dan penjelasan di balik aksi pemblokiran situsnya.

"Sejak awal kami tidak dikasih tahu, tidak diberi email, ditelepon dan diberi alasan pemblokiran apa. Kata Kominfo pihak yang meminta BNPT. Persoalannya kami sudah diblokir. Kami bukan situs porno, tapi situs dakwah," lanjutnya.

"Stigma kami berbahaya dampaknya luar biasa, masyarakat anggap berbahaya. Kata Kominfo alasan pemblokiran oleh BNPT karena ada aduan masyarakat, Hidayatullah nggak mungkin melakukan itu. Masyarakat mana yang adukan kami?" imbuh pria itu terheran.

Dia berencana untuk memperkarakan Kominfo atas pemblokiran situsnya. Menurutnya, jika ada satu atau dua berita yang dianggap berbahaya maka baik Kominfo maupun BNPT menyarankan untuk dihapus.

"(Kami akan) memeja hijaukan atas pasal pencemaran nama baik di KUHP. Kami situs ideologis, dampaknya banyak. Lalu, secara perdata kami mengugat Menkominfo sekaligus di PTUN terkait suratnya (kepada penyedia Internet Service Provider/ISP)," terangnya.


Mendengar itu, Saud memberikan penjelasan bahwa yang berwenang memblokir situs bukanlah BNPT melainkan pemerintah. Di mana dalam hal ini adalah Dirjen Aplikasi Kominfo.

Dia menegaskan, pihaknya hanya memberi laporan kepada kementerian terkait beberapa artikel atau konten yang dianggap mencurigakan untuk kemudian ditelusuri tim Dirjen Aplikasi.

"BNPT tidak pernah memblokir, yang memblokir Menkominfo. Kami berdasarkan Pasal 5 ayat 2 Peraturan Pemerintah Komunikasi dan Informasi Tahun 2014 mengusulkan jika ada situs negatif, dapat dilaporkan ke Kominfo. Selanjutnya kami melampirkan ada 2 berita di Hidyatullah.com misalnya, saya nggak menyampaikan blokir. Hanya menyampaikan 2 berita itu yang menurut kami negatif," jelas Saud.

"Ketentuan seharusnya Dirjen Aplikasi harus memonitor cek lagi oleh tim dia di Menkominfo sana. Kalau negatif baru si Dirjen memberitahu ke pemilik situs untuk minta dihapus. Selesai urusan, ini kan kesalahpahaman menganggap BNPT blok," pungkasnya.



cie cie ada yang tersakiti emoticon-Big Grin


saya juga nggak yakin kalo diinfo ada berita yang isinya provokator bakal dihapus, wong dulu aja pernah diinfoin begitu : malah ngamuk ngamuk (untungnya nggak masuk berita)
0
3.3K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.