Kaskus

News

calonkapolriAvatar border
TS
calonkapolri
Bunuh Gay karena Akan Dirudapaksa, kuncoro_ganteng Terancam 20 Tahun Penjara
Sidang kasus pembunuhan gay di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Desember 2014 mulai digelar. Terdakwa di kasus itu, Guntur Pamungkas terancam penjara 20 tahun karena menghabisi nyawa Edi Supriyadi.

Kasus bermula saat itu Guntur berniat mencari kerja pada 28 November 2014 lalu. Dalam pencariannya, akhirnya Guntur bertemu dengan Edi Supriyandi yang menawarkan pekerjaan ke Guntur sebagai tukang cuci. Guntur pun mengamini permintaan Edi sebagai tukang cuci.

Edi mengakui kalau dirinya adalah seorang gay dan dia mau memperkejakan Guntur dengan syarat harus berkencan ala gay. Pada 2 Desember Guntur diminta ke kosan Edi untuk berkencan sesama jenis.

"Korban (Edi) mencoba memegang alat vital terdakwa (Guntur) dan terdakwa mencoba memperingatkan supaya jangan memaksa. Tetapi hal itu tetap dilakukan korban dan terdakwa kesal," ujar JPU Guntoro dalam dakwaan yang didapat detikcom, Kamis (2/4/2015).

Karena kesal, Guntur pun melawan dengan memukul Edi. Tidak hanya itu, Guntur membela diri dengan mengambil pisau di kamar dan menusuk perut Edi. Setelah membunuh, Guntur mencuri beberapa barang Edi.

"Terdakwa mengambil barang milik korban berupa laptop, modem, handphone, kartu ATM dan uang tunai milik korban," ujar Guntoro.

Usai mengambil barang, Guntur melarikan diri ke Tegal, Jawa Tengah. Polisi berhasil menciduk Guntur pada 6 Desember 2014. Akibat perbuatannya, Guntur didakwa pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kuasa hukum Guntur, Rotua Sinaga berharap agar Guntur tidak terkena hukuman maksimal. Alasannya, Guntur melakukan pembunuhan itu karena berupaya membela diri. Sidang ini masih bergulir di PN Jakpus dengan pimpinan majelis hakim Suparjo.
0
4.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.5KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.