Quote:
Lima warga negara asing akan dideportasi karena kedapatan menyalahgunakan visa tinggal di Bali. Mereka memegang visa kunjungan, namun tertangkap tangan melakukan aktivitas penyebaran kepercayaan "Saksi Yehova".
"Ternyata organisasi ini sudah mendapatkan izin dari Dirjen Bimas Kristen sebagai ormas kemasyarakatan, namun izin yang diberikan hanya kegiatannya dilakukan untuk komunitasnya saja dan bukan kepada umat lain. Mereka kan mendatangi warga, memberikan brosur, itu meresahkan," kata Kepala bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai Mohammad Saleh, di Denpasar, Rabu (1/4/2015).
Ke lima warga negara asing tersebut di antaranya dua warga Amerika Serikat bernama Alexander Martinez dan Dderrick Gary Leonard. Dua warga Australia bernama James Rua Ropiha dan Brayden James Bevan, satu warga Perancis bernama Steven Gerard Felix Otal.
"Mereka melakukan kegiatannya sejak 11 Maret 2015 lalu. Petugas menangkap mereka saat menemui warga di Komplek Meteo Utara, Jalan Teratai II Tuban. Mereka membagikan brosur acara kesaksian Yehovah Witnesses Bali yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 April besok," kata dia.
Mereka akan segera dideportasi dan tidak dilakukan penahanan. Ada satu warga asing berjenis kelamin perempuan yang hingga saat ini masih dicari. Perempuan tersebut diduga juga melakukan kegiatan yang sama dengan kelima warga asing yang akan dideportasi.
SUMBER
SAKSI YEHOWA .....
PASTI KONSPIRASI WAHYUDI, MAMARIKA, RHEMASON, FREEMANTEN, KFC, MCD, COCACOLA, DLL ...