Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wanifxAvatar border
TS
wanifx
(Ada yang percaya?) Harga BBM Naik Rp 500/Liter, Ini Hitungan dari Menteri ESDM
(Ada yang percaya?) Harga BBM Naik Rp 500/Liter, Ini Hitungan dari Menteri ESDM





Jakarta -Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu (28/3/2015) kemarin, harga bensin premium naik jadi Rp 7.300/liter, dan minyak solar Rp 6.900/liter, atau naik masing-masing Rp 500/liter.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/3/2015) merinci, dasar pemerintah menetapkan harga premium naik jadi Rp 7.300/liter, adalah:


Harga dasar BBM Rp 6.722,67/liter yang terdiri dari: Harga Indeks Pasar (HIP) Rp 5.670,39/liter ditambah Alpha. Alpha terdiri dari biaya perolehan kilang/impor, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin. Rumus menghitung Alpha adalah 3,92% x HIP + Rp 1.052,28/liter.
Ditambah lagi biaya tambahan distribusi Rp 2% x Rp 6.722,67 (harga dasar BBM) Rp 134,5/liter.
Ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% x harga dasar + Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% x harga dasar, sama dengan Rp 1.008,57/liter

Total harga premium keekonomian Rp 7.865,74/liter. Namun pemerintah menetapkan harga premium Sabtu (28/3/2015) Rp 7.300/liter.

Sedangkan harga minyak solar Rp 6.900/liter, terdiri dari:


Harga dasar minyak solar Rp 6.809,26/liter, yang terdiri dari : Harga Indeks Pasar minyak solar Rp 5.771,89/liter ditambah Alpha. Alpha terdiri dari biaya perolehan kilang/impor, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin. Rumus menghitung alpha yaitu 2,38% x HIP + Rp 1.037,37/liter.
Ditambah PPN 10% dan PBBKB 5% x harga dasar BBM = Rp 1.021,39/liter.

Total harga solar keekonomian, Rp 6.809,26/liter ditambah pajak Rp 1.021,39/liter sama dengan Rp 7.830,65, lalu dikurangi subsidi tetap Rp 1.000/liter, sama dengan Rp 6.830,65/liter. Sehingga pemerintah menetapkan harga solar Rp 6.900/liter.

Sistem penetapan harga BBM, menggunakan sistem pembulatan ke atas. Jadi misalnya harga keekonomian Rp 7.830,65/liter dibulatkan ke atas Rp 7.900/liter.

Sumber

Hitungannya serasa kagak percaya, tapi kita bisa apa? emoticon-Smilie
0
4K
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.