- Beranda
- Berita dan Politik
[ wauuuwww... ] Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun
...
![kalsiddon](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/10/08/avatar7243468_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kalsiddon
[ wauuuwww... ] Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Quote:
Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Selasa, 31 Maret 2015 | 14:29 WIB
![[ wauuuwww... ] Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun](https://s.kaskus.id/images/2015/03/31/7243468_20150331055823.jpg)
Selasa, 31 Maret 2015 | 14:29 WIB
![[ wauuuwww... ] Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun](https://s.kaskus.id/images/2015/03/31/7243468_20150331055823.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tuntutan itu diajukan saat sidang gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Suryadharma oleh lembaga antirasuah itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
"Memperhatikan kerugian-kerugian yang diderita pemohon karena ditetapkan sebagai tersangka secara melawan hukum, sudah sepatutnya pemohon mendapatkan ganti rugi kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp 1 triliun," kata pengacara Suryadharma, Johnson Panjaitan, saat membacakan berkas permohonan gugatan praperadilan, Selasa siang.
Ia mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menuntut ganti rugi sebesar itu. Menurut dia, penetapan status tersangka itu telah mencoreng harga diri Suryadharma. Kasus yang diselidiki KPK itu merupakan kasus dugaan penyelewengan dana haji di Kementerian Agama pada 2012-2013.
"Kasus itu berkaitan dengan umat dan Tuhan. Ini bukan hanya urusan duniawi semata," ujar Johnson.
Ia menyebutkan, penetapan status tersangka ini juga memberikan efek yang luas bagi keluarga dan Kementerian Agama yang dipimpin Suryadharma.
Selain itu, kata Johnson, kasus yang diselidiki KPK bertentangan dengan prestasi yang diraih Suryadharma. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tingkat kepuasan jemaah haji yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan kepuasan selama kurun waktu empat tahun terakhir sejak 2010-2013. Pada 2010, misalnya, indeks kepuasan mencapai 81,45 persen atau tergolong memuaskan atau di atas standar. Adapun pada 2013, indeks kepuasan mencapai 90 persen atau tergolong sangat memuaskan.
"Kementerian Agama juga dianugerahi oleh Konvensi Haji dan Umrah Dunia atau World Hajj and Ummra Convention (WHUC) pada tahun 2012 sebagai negara penyelenggara haji terbaik di dunia," katanya.
http://nasional.kompas.com/read/2015...i.Rp.1.Triliun
Quote:
Dituntut Rp1 T oleh Suryadharma Ali, Ini Jawaban KPK
Achmad Zulfikar Fazli - 31 Maret 2015 15:09 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Suryadharma Ali menuntut ganti rugi sebesar Rp1 Triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementeriam Agama. Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum KPK, Catarina Girsang mengatakan, pihaknya akan menjelaskan bahwa tuntutan itu tidak dapat dilakukan karena proses penyidikan terhadap Suryadharma masih berjalan.
"Nanti akan kami jelas kan kalau Pasal 95 ayat 1 KUHAP dilakukan setelah proses penyidikan dihentikan," kata Catarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Menurut dia, kubu Suryadharma telalu cepat memutuskan untuk melakukan tuntutan ganti rugi tersebut. "Jadi terlalu prematur," ujar dia.
Sebelumnya, Suryadharma Ali menuntut ganti rugi Rp1 triliun kepada KPK. Tuntutan itu dilayangkan lantaran prosedur penetapan tersangka atas mantan Menteri Agama itu dinilai tidak benar. Bukti ketidakbenaran itu akan disampaikan pihak Suryadharma kepada hakim tunggal sidang praperadilan Tati Hadiyati. (Suryadharma Ali Tuntut KPK Rp1 Triliun)
"Kami minta ganti rugi Rp1 triliun," kata Kuasa Hukum Suryadharma, Humphrey Djemat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Ia diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu dan juncto Pasal 65 KUHP.
http://news.metrotvnews.com/read/201...ni-jawaban-kpk
Quote:
Pengacara Suryadharma Sebut Ada Enam Pegawai KPK yang Masuk Dalam Kuota Haji
Selasa, 31 Maret 2015 | 16:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menyebutkan, ada enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012/2013. Padahal, di sisi lain, KPK juga tengah mengusut adanya kasus dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan haji dalam kurun waktu tersebut.
"Ada enam orang anggota KPK. Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Meski demikian, Johnson enggan membeberkan siapa saja enam anggota KPK yang dimaksud. Hanya saja, ia menegaskan memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan enam anggota KPK yang dimaksud.
"Tidak etis kalau sekarang saya beberkan. Besok kalau sudah saya ungkap di pengadilan, akan saya beberkan," katanya.
Lebih jauh, selain enam anggota KPK, ia mengatakan, sejumlah anggota DPR juga turut masuk ke dalam kuota itu. Bahkan, kata dia, sejumlah nama penting juga masuk ke dalam daftar, seperti mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan almarhum suami Megawati, Taufik Kiemas.
Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.
http://nasional.kompas.com/read/2015...tm_source=news
ini yang namanya dibalik kesusahan pasti ada jalan menuju kemudahan dan kesenangan , dan seperti halnya berakit rakit dahulu bersenang senang kemudian
![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/1.gif)
JS harus siap masukin rekor MURI bila tuntutan 1 trilyun suryadharma ali ke KPK bisa cair
![Recommended Seller emoticon-Recommended Seller](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1xidtbd.gif)
tanda tanda kemenangan SDA kah?
Quote:
Original Posted By kalsiddon►
jadi hukumnya mulai genit nih menurut lu
badewei... baru wakilin KPK sebentar di praperadilan SDA , si catharina MG sudah hengkang aja dari kabir hukum KPK
http://nasional.republika.co.id/beri...gkang-dari-kpk
jadi hukumnya mulai genit nih menurut lu
![Betty (S) emoticon-Betty (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/mahos.gif)
badewei... baru wakilin KPK sebentar di praperadilan SDA , si catharina MG sudah hengkang aja dari kabir hukum KPK
http://nasional.republika.co.id/beri...gkang-dari-kpk
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 47 suara
menurut lo lo pada , praperadilan SDA bisa menang lawan KPK?
pasti menang
15%bisa menang tapi ganti ruginya cuma sebatas memulihkan nama baik aja
23%tidak akan menang
62%Diubah oleh kalsiddon 01-04-2015 23:09
0
4.2K
Kutip
61
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.2KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya