Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deri1120Avatar border
TS
deri1120
Ini Hasil Rapat 6,5 Jam Antara Menteri ESDM dan DPR Soal Kenaikan Harga BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menggelar rapat dengan para anggota Komisi VII DPR RI membahas mengenai kebijakan kenaikan harga BBM. Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.30 WIB atau berlangsung 6,5 jam, menghasilkan 9 poin kesimpulan.

Sepanjang rapat, Sudirman Said yang juga didampingi Dirjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi Rida Mulyana, juga Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang‎ dicecar pertanyaan para anggota DPR mengenai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM premium dan solar Rp 500/liter akhir pekan lalu.

Rapat berlangsung cukup dinamis dan sempat diskors pada pukul 18.00 WIB, rapat kembali dilanjutkan pada pukul 19.45 WIB. Dari rapat yang berlangsung selama 6,5 jam ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain:

1. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

2. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk menjelaskan dan melakukan sosialisasi secara masif, tentang mekanisme atau skema pengalihan subsidi BBM.

3. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan untuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jenis BBM dan Elpiji yang bersubsidi

4. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM melakukan upaya yang serius dan sistematis untuk memperbaiki dan membersihkan penyebab inefisiensi tata kelola BBM termasuk karena adanya kontrak-kontrak impor minyak mentah, BBM , dan elpiji yang bermasalah.

5. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mengusulkan kepada Pertamina melalui Menteri BUMN untuk meninjau kembali dan segera melakukan pemutusan kontrak apabila pengadaan BBM Ron 88 melalui Petral yang jelas-jelas merugikan

6. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO (Public Service Obligation) yang tidak diberikan subsidi.

7. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2015 terkait periodi‎sasi penetapan harga BBM.

8. Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat melakukan untuk koordinasi penetapan harga BBM‎.

9. ‎Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan Menteri Terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dan dampak kenaikan harga BBM.

http://finance.detik.com/read/2015/0...a-bbm?f9911013

Masih panas nih masalah kenaikan bbm











Quote:
Diubah oleh deri1120 31-03-2015 00:38
0
4K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.