Quote:
Quote:
Pemerintah diingatkan jangan sampai menjadi Islamofobia.
Pemerintah diminta tak paranoid dengan media online bernafaskan Islam yang memang memberikan kabar mengikuti kaidah jurnalistik. Menyikapi pemblokiran sejumlah situs, Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo guna dimintai keterangan.
"Dalam satu dua minggu ini akan kami undang rapat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais di Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.
Dia menyarankan, kalau memang ada rekomendasi dari sebuah badan atau laporan masyarakat untuk memblokir situs, maka Kominfo wajib mengkajinya terlebih dahulu. Menkominfo juga harus melakukan verifikasi untuk mengetahui apakah situs-situs tersebut benar-benar menyebarkan kebencian atau tidak.
"Jangan sampai terlalu gegabah dan keliru. Jangan sampai menjadi Islamofobia," kata Politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ditanya apakah pemblokiran situs-situs ini adalah pengalihan isu, Hanafi tidak menampik hal itu.
"Bisa jadi. Masalah ini dianggap selalu menghadirkan ancaman terorisme. Padahal ini masalahnya abu-abu," katanya.
Pemblokiran sejumlah situs tersebut atas usul BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian memerintahkan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) memblokir beberapa situs yang dianggap menyebarkan ajaran intoleransi.
Quote:
Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Istilah itu sudah ada sejak tahun 1980-an
sebuah kewajaran, mengingat pemerintah sekarnag notabenenye adalah neo marxisme dan leninisme.