Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tanahkelahiranAvatar border
TS
tanahkelahiran
Menteri Desa Kaget Lahan Trans Diperjualbelikan
Menteri Desa Kaget Lahan Trans Diperjualbelikan

Menteri Desa Kaget Lahan Trans Diperjualbelikan

Minggu, 29 Maret 2015 21:34

Asisten Pemerintahan Pemkab Muaraenim Bulgani Hasan secara simbolis menyerahkan cinderamata khas Kabupaten Muaraenim kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI Marwan Jafar, di Muaraenim, Sabtu (28/3) malam.

SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI Marwan Jafar, mengaku kaget jika ada lahan eks transmigrasi yang telah diperjualbelikan oleh pemiliknya.

"Itu seharusnya tidak boleh. Saya baru tahu ada kasus ini. Tolong ya dicatat," ujar Marwan Jafar meminta stafnya untuk diagendakan disela-sela usai melakukan silaturahmi dan ramah-tamah dengan Kades se-kabupaten Muaraenim, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muaraenim, Sabtu (28/3) pukul 21.00.

Menurut Marwan Jafar, bahwa lahan transmigrasi yang diberikan pemerintah kepada para transmigrasi tersebut tujuannya dimanfaatkan untuk pertanian dan lain-lain, bukan untuk dijual apalagi untuk pertambangan. Oleh karena itu, permasalahan seperti ini akan dilakukan pengkajian kedepan.

Dikatakan Marwan, saat ini, di tingkat desa kemiskinan semakin tipis dan rendah, makanya kedepan harus dibangun menjadi desa mandiri. Desa mandiri bagian program atau cita-cita dari kementrian untuk mewujudkan desa mandiri. Kemudian pembentukan Badan Usaha Milik Desa, yakni mengoptimalkan potensi yang ada di desa masing-masing dan meningkatkan kreatifitas serta perekonomian desa. Kemudian melakukan revitalisasi pasar-pasar di desa, yang mulai tergusur dengan pasar modern.

Padahal dari zaman nenek moyang dahulu pasar desa adalah penopang perekonomian desa. Lalu menciptakan desa modern yang berbasis IT dan online.

"Program kementerian dorong desa mempunyai website, manfaatnya untuk memudahkan melakukan interaksi dengan pihak kementerian," ujar Marwan.

Bupati Muaraenim, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Bulgani Hasan, menyongsong pemberlakuan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemkab Muaraenim telah mengambil langkah-langkah dan program seperti pembekalan aparat dan masyarakat desa,

Pendampingan Desa yakni satu desa di dampingi satu orang petugas pendampingan pembangunan desa yang dibiayai oleh APBD Muaraenim sebesar Rp 7,8 Milyar, yang perekrutannya akan dilakukan pada bulan Mei - Juli dengan melibatkan Perguruan Tinggi atau BPKP Sumsel dalam pelaksanaannya. Dimana untuk anggaran desa diperkirakan Rp 700 - Rp 900 juta pertahun.

"Semoga dengan kedatangan Pak Menteri, bisa memotivasi bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

#Bhebe
#Sumber:' http://palembang.tribunnews.com/2015...perjualbelikan'
Diubah oleh tanahkelahiran 30-03-2015 05:01
0
1.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.