Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Calon Kapolri, PDIP Tetap Ingin Komjen Budi Gunawan
TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Joko Widodo wajib melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Menurut dia, Jokowi berhak mengusulkan nama calon Kapolri agar diuji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Jika calon Kapolri lolos, ya wajib dilantik. Sikap fraksi-fraksi dalam sidang paripurna kemarin sudah jelas," ujar Hasto dalam acara Car-Free Day di halaman gedung Deutsche Bank, Ahad, 29 Maret 2015. "Apalagi tak ada persoalan politik dan hukum pada diri Budi Gunawan."

Sebelumnya, Jokowi sendiri telah menarik pencalonan Budi Gunawan dan menggantinya dengan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Istana berharap DPR bisa segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin seusai reses. Dalam paripurna minggu lalu, politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, kencang bersuara mempertanyakan langkah Jokowi membatalkan pencalonan Budi.

Saat ditanya bagaimana arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati ke DPR atas pencalonan Badrodin, Hasto menyangkal bahwa soal itu bukan domain partainya. "Ini sudah masuk di level institusi antara DPR dan Presiden," ucapnya.

Kamis lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan bakal menunggu kehadiran Presiden Joko Widodo untuk membahas permintaan DPR ihwal pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. DPR sebelumnya mempertanyakan soal pembatalan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena status tersangka yang disandangnya. DPR mengancam tak membahas pencalonan Badrodin.

Pratikno menilai status Budi Gunawan saat itu memang masih tersangka. "Coba lihat, itu ada frasa 'ketika itu'. Ya, memang ketika itu (Budi Gunawan masih) tersangka," ujar Pratikno. Pratikno juga mengaku belum menerima surat balasan dari DPR. "Kalau nanti suratnya ada, ya akan dibahas," tuturnya.

Dalam surat nomor R-16/Pres/02/2015 tertanggal 18 Februari 2015, Jokowi menyurati DPR untuk meminta persetujuan Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Selain saat itu Budi masih berstatus tersangka, Jokowi dalam suratnya menyatakan pencalonan bekas ajudan Megawati itu menimbulkan keresahan masyarakat.


sumber

kok ga diangkat2 pak kapolrinya
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.