Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakyatlaparAvatar border
TS
rakyatlapar
Sidang Kasus PRABOWO SUBIANTO, saksi gak mau HADIR
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat dengan agenda pembahasan dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI yang berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari dunia militer 1998 silam kembali digelar pada Jumat (27/3) [2015] siang tadi.

Agenda sidang ketiga yang diselenggarakan siang tadi berisi tentang pembuktian dan penghadiran saksi maupun ahli dari pihak pemohon, yakni KontraS, Imparsial, dan Setara Institute.

Namun, dalam sidang yang berlangsung di Kantor KIP tadi, saksi maupun ahli yang sedianya dibawa oleh pihak pemohon tidak dapat hadir.

Walaupun gagal membawa saksi dan ahli, pihak pemohon tetap melanjutkan persidangan dan menghadirkan beberapa video serta kliping koran sebagai alat bukti dalam persidangan tadi. Tapi, Hakim Majelis memandang video dan kliping dokumen yang diberikan tidak bisa dijadikan sebagai pengganti saksi dalam persidangan ajudikasi tersebut.

"Saya minta boleh saja dalam persidangan menghadirkan rekaman elektronik, tetapi itu (harus) di bawah sumpah dan ditujukan untuk persidangan. Tetapi untuk referensi, tentu saja majelis akan mencatat (video dan dokumen) ini sebagai bagian dari ajuan yang dihadirkan pemohon ataupun termohon," ujar Hakim Majelis Yhannu Setyawan di Ruang Sidang KIP, Jakarta, Jumat (27/3).

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, video yang dibawakan KontraS, Setara, dan Imparsial dalam persidangan tadi memuat beberapa cuplikan pernyataan Jenderal (Purn) Wiranto yang sempat mengatakan adanya keputusan DKP untuk memecat Prabowo di salah satu stasiun televisi nasional.

Selain video Wiranto, pemohon juga memutar video penjelasan dari Jenderal (Purn) Agum Gumelar yang menjadi anggota DKP di tahun 1998 dan mengakui adanya surat rekomendasi untuk Presiden saat itu.

Karena gagal menghadirkan saksi maupun tenaga ahli, persidangan siang tadi pun akhirnya ditutup oleh Hakim Majelis setelah video dan bukti kliping diberikan oleh pihak pemohon.

Sedangkan untuk persidangan selanjutnya, persidangan memutuskan untuk menggelar kembali pada Kamis (2/4), dengan agenda pemeriksaan setempat ke Markas Besar TNI di Cilacap, Jakarta Timur.

sumber :

Setelah 16 tahun berlalu, kini dibuka lagi.
Semoga kebenaran terungkap.
Diubah oleh rakyatlapar 28-03-2015 05:27
0
6.5K
93
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.