KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Brigadir M, anggota polisi yang memarahi pengemudi Bus Transjakarta kini harus berurusan dengan atasannya. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian karena berpihak terhadap pengendara motor yang ‘serobot’ jalur busway.
“Anggota polisi tersebut akan ditindak. Ia melakukan komunikasi yang kurang baik karena terkesan membela salah satu kubu (pengendara motor). Selain itu ia diduga telah melakukan pelanggaran kewenangan dengan mengeluarkan kata-kata kasar di depan masyarakat,” kata KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Tindakan kasar yang dilakukan Brigadir M yakni menyuruh penumpang diam dan melakukan pengancaman jika sampai berbuat onar.
“Ia sempat mengancam penumpang untuk turun dari bus jika penumpang ada yang ribut. Sebetulnya dia boleh melakukan seperti itu, tetapi cara penyampaiannya yang dikhawatirkan bisa menyakiti perasaan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap Brigadir M di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
“Akan kami selidiki apakah ia melakukan pelanggaran kode etik atau tidak. Nanti akan segera diumumkan hasilnya,” katanya
Kombes Martinus Sitompul menambahkan, pengendara motor tersebut memakai peralatan lengkap seperti helm dan jaket. Bukan seperti apa yang diberitakan sebelumnya yang menyebutkan pengendara motor itu tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, ia (pengendara) memakai helm kok. Logika saja, mana ada pengendara motor tidak pakai helm saat berkendara sore hari di kawasan Sudirman,” imbuhnya.
Martinus membantah rumor yang menyebutkan bahwa pengemudi sepeda motor yang ditabrak di Sudirman tersebut adalah salah satu personel polisi dari Polres Jakarta Selatan.
“Belum diketahui identitas dari pengendara tersebut. Nanti kami akan segera sampaikan hasil penyelidikannya,” kata Martinus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di Youtube dan media sosial, tampak seorang polisi lalu lintas memarahi sopir bus TransJakarta karena menabrak pengendara motor yang saat itu masuk jalur bus Transjakarta.
Melihat aksi sang polisi yang memarahi sopir, sontak penumpang yang ada di dalam bus Transjakarta balik memprotes tindakan polisi.
SUMBER