Pimpinan DPR menolak permintaan pembacaan surat penggantian Fraksi Golkar di DPR pada sidang paripurna yang digelar hari ini (23/3/2015).
Pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah menjelaskan, sebelum dibaca pada sidang paripurna, setiap surat yang masuk ke DPR terlebih dahulu dirapatkan dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Sebelumnya, anggota DPR dari Golkar Fayakun Andriyadi meminta surat DPP Golkar Agung Laksono tersebut dibacakan sebelum pidato Ketua DPR di sidang paripurna.
"Interupsi pimpinan, saya mengusulkan agar surat DPP Golkar dibacakan juga pada sidang paripurna ini," ujar Fayakun.
Menanggapi itu, Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat kembali menjelaskan, mekanisme pembacaan surat di sidang paripurna. "Jadi sebagaimana menaknisme di DPR RI, seluruh surat masuk tidak ke pimpinan dulu, tapi masuk ke Setjen, lalu Setjen menjadwalkan rapat pembacaan surat-surat masuk," kata Fahri.
"Ada surat masuk, karena belum dirapimkan (rapat pimpinan) kami tidak bisa bacakan pada paripurna ini, insya Allah nanti, pasti akan dibaca," lanjut Fahri.
Tidak terima dengan alasan tersebut, Fayakun kembali menegaskan dirinya ingin surat tersebut dibacakan pada sidang parpurna. "Ini tanda terima suratnya sudah ada sama saya, saya minta dibacakan," harapnya.
"Mohon maaf Pak Fayakun, tadi sudah saya bacakan mekanismenya, karena suratnya belum ada. Kita tidak mungkin baca surat yang tidak ada," timpal Fahri menanggapi.
Masih tidak terima dengan penjelasan DPR tersebut, Fayakun dengan sendirinya membaca surat penggantian Fraksi Golkar tersebut namun dihentikan oleh pimpinan rapat. "Surat belum ada pak, belum masuk," ujar Fahri.
"Begini saja pak, demi menjaga khidmatnya pidato Ketua DPR, kita dengar dulu pidato ketua, mungkin ada kabar bahagia, setelah itu baru silahkan interupsi kembali," tandas Fahri.
Kemudian sidang parpurna dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR. Hingga berita ini diturunkan, pidato Ketua DPR Setya Novanto masih berlangsung