Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nikelmahardiAvatar border
TS
nikelmahardi
[AJAIB] Sertifikasi lahan Karawang milik Agung Podomoro di STOP
[AJAIB] Sertifikasi lahan Karawang milik Agung Podomoro di STOP


Sumber: [url]http://bola.inilah..com/read/detail/2188300/komnas-ham-dukung-hentikan-sertifikasi-lahan-apln[/url]

Komnas HAM mendukung langkah BPN Karawang yang menghentikan sertifikasi lahan 350 hektar milik PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Langkah penundaan sertifikasi ini diambil oleh BPN Karawang karena masih banyaknya gugatan warga yang mengakibatkan persengketaan lahan tersebut tidak kunjung selesai.

"Langkah yang diambil oleh BPN Karawang untuk menghentikan sertifikasi lahan PT SAMP merupakan langkah yang tepat," ujar Wakil Komnas HAM Bidang Eksternal, Dianto Bachriadi.

Menurut Dianto, sertifikasi sebuah lahan bisa diterbitkan apabila lahan tersebut sudah clear and clean. "Sertifikasi bisa diterbitkan apabila lahan tersebut sudah clear and clean. Clear itu artinya batas-batasnya jelas, petanya jelas, dan koordinasinya jelas. Clean itu artinya sudah tidak ada persengketaan atau klaim-klaim dari pihak lain atas lahan tersebut. Jadi, persoalan persengketaan atas lahan harus diselesaikan terlebih dahulu," ujar Dianto (6/3/2015).

Penghentian sertifikasi lahan seluas 350 hektar milik PT SAMP, anak usaha APLN bisa mengakibatkan sebuah megaproyek terganjal. Pasalnya, di atas lahan tersebut akan dibangun sebuah kawasan industri yang nantinya akan diberi nama Podomoro Industrial Park. Belum ada kepastian mengenai luas lahan yang sudah disertifikasi. Namun PT Alam Makmur Indah, anak usaha APLN lainnya, sempat memasarkan 216 hektar lahan yang sama.

Pada awalnya, lahan APLN di Karawang tersebut akan dikembangkan oleh sebuah perusahaan asal Taiwan, AUA Development yang berencana membangun kawasan industri bernama T1 melalui anak usahanya, PT AUA Land. Duta Besar Taiwan, Andrew Hsia Li Yan sempat mengatakan bahwa T1 akan menjadi gerbang masuknya gelombang investasi dari Taiwan ke Indonesia.

Selain itu, Chairman AUA, Eric Hsu juga mengungkapkan bahwa pengembangan kawasan insutri T1 ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengembangan lahan 80 hektar senilai US$500 juta yang ditargetkan selesai Maret 2014. Kemudian, yang kedua ditargetkan selesai September 2014 dengan nilai investasi US$500 juta.

Pada Februari 2015, Direktur Keuangan APLN Cesar M de la Cruz mengungkapkan bahwa AUA telah membatalkan perjanjian jual beli lahan seluas 216 hektar milik PT Alam Makmur Indah, anak usaha APLN senilai 1 T. AUA juga telah menarik dana deposit jual beli dari APLN.

Menurut para pelaku pasar, yang menjadi penyebab batalnya investor asal Taiwan tersebut mengakuisisi lahan APLN senilai 1 T adalah masih maraknya gugatan dari warga yang mengakibatkan penundaan sertifikasi atas lahan tersebut.

Namun, APLN menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan megaproyek di atas lahan itu. Apalagi APLN sudah memenangkan proses hukum hingga hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK) atas lahan seluas 350 hektar tersebut.

Ajaib sekali perusahaan sebesar Agung Podomoro mengalami penundaan sertifikasi, Seharunsya, berpengalaman seperti Agung Podomoro yang sudah malang melintang di bisnis properti bisa mendapatkan sertifikasi dengan mudah. Apakah Agung Podomoro sudah mulai kehilangan tajinya? emoticon-Bingung (S)
0
4.2K
57
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.