Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

keren.banget.Avatar border
TS
keren.banget.
Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditangkap di Cianjur
Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditangkap di Cianjur

CIANJUR – Diduga melakukan penipuan beberapa proyek bantuan di Provinsi Jawa Barat, mantan Presiden kelompok ektrimis Islam ISIS untuk regional Indonesia, Encep Hernawan, ditangkap Polres Cianjur.

Guna mengantisipasi adanya pengerahan massa pendukung mantan Presiden ISIS regional Indonesia tersebut, Polres Cianjur menyiagakan ratusan personel yang dibantu Polda Jawa Barat.

Encep langsung ditahan sejak Sabtu 21 Maret 2015, di ruang tahanan Polres Cianjur, atas tuduhan dugaan penipuan beberapa proyek di Provinsi Jawa Barat kepada salah seorang pengusaha asal Lampung.

Awalnya tersangka Encep, menjanjikan proyek pada 2011 kepada pengusaha Lampung. Agar proyek tidak jatuh ketangan yang lain, dia meminta ratusan juta uang sebagai uang muka proyek atau jaminan.

Pihak pengusaha menyanggupi dengan beebrapa kali pembayaran. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan 2012 proyek tak kunjung didapat pengusaha Lampung. Sehingga pengusaha Lampung Tahun 2013, melaporkan kasus dugaan penipuan proyek tersebut ke pihak Polres Cianjur.

Laporan pengusaha Lampung tersebut langsung ditindak lanjuti Polres Cianjur, dengan mengangkap dan menahan mantan Presiden ISIS sekaligus Ketua Umum Gerakan Islam Reformis itu.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bhakti, menegaskan pengangkapan dan penahanan Encep tidak ada kaitannya dengan ISIS,

“Penahanan ini terkait kasus penipuan yang dilakukan tersangka Encep Hernawan kepada pengusaha Lampung,” tutur Dedy.

Sementara Luki Permana, anak kandung tersangka menuturkan, penahanan ayahnya oleh Polres Cianjur sangat janggal. Sebab kasus tersebut sudah pernah diperiksa Polres Cianjur dan beberapa pihak yang terlibat sudah meninggal dunia.

Pihak keluarga dengan kuasa hukum tersangka akan mengikuti proses hukum hingga selesai. Akibat perbuatannya tersangka Encep dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

http://news.okezone.com/read/2015/03...kap-di-cianjur

Polisi Tangkap 5 Pendana & Perekrut ISIS Indonesia


Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditangkap di Cianjur

JAKARTA - Satuan Tugas khusus (Satgasus) anti teror Mabes Polri bersama Densus 88 dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebakan di Perumahan Legenda Wisata Vivaldi, Cibubur, Bogor, terkait aktivitas Islamic State Of Iraq and Syriah (ISIS), Minggu (22/3/2015).

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pendana dan perekrut anggota ISIS di Indonesia, yakini, M. Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Jack als Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon.

Kasubdit Jatanras Diteskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan, kelima tersangka ini diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah baik secara langsung maupun melalui internet.

"Mereka juga melakukan pengumpulan serta penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah," terang Herry kepada wartawan di lokasi.

Hery melanjutkan, M. Fachri merupakan pemilik website www.almustaqbal.net yang mengupload berita provokasi dan kebencian yang merupakan strategi mereka untuk merekrut WNI agar bergabung dengan ISIS.

"Fachri juga diduga yang membuat dan mengupload video pelatihan anak oleh ISIS di Youtube beberapa waktu lalu," paparnya.

Dari penggerebekan tersebut, ungkap Herry, polisi berhasi menyita sembilan handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, uang senilai Rp8 juta dan USD5.300, serta dokumen-dokumen surat kelengkapan paspor, tiket, laptop dan hardisk eksternal.

"Penggerebekan hari ini serentak melakukan penggeledahan di empat lokasi terhadap rumah dan tempat yang digunakan para tersangka untuk mencari bukti tambahan, yakni, di Cisauk Tanggerang, Pertukangan Jakarta Selatan, Tambun Bekasi, dan Gunung Putri Bogor," tandasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini diancam pasal berlapis yaitu, UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9 tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, dan juga UU No 8 tahun 2011 tentang ITE, serta disangkakan melakukan Makar.

http://news.okezone.com/read/2015/03...isis-indonesia

Takbir & Tangisan Anak Iringi Penangkapan ISIS di Petukangan


Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditangkap di Cianjur

JAKARTA - Penggerebekan di rumah tersangka penyalur simpatisan ISIS di Perumahan Perdana Residence Blok B Nomor 3, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, diwarnai keharuan.

Betapa tidak, saat Satuan Tugas khusus (Satgasus) antiteror Mabes Polri bersama Densus 88, yang dibantu puluhan anggota Sabhara Polres Jakarta Selatan menggerebek rumah pelaku berinisial AH alias M itu, saat itu istri tersangka mengucapkan takbir sambil berlari ke pintu samping rumahnya.

"Allahu Akbar, ada apa ini?," teriak sang istri yang belum diketahui identitasnya itu, saat polisi menggerebek rumahnya, Minggu (22/3/2015).

Wanita berjilbab putih panjang dengan baju gamis berwarna merah muda itu lantas memegang seorang anak yang ditutupi kain putih seperti mukena.

Mereka lantas digiring keluar rumah dan masuk ke dalam mobil Densus 88. Ketika ada banyak polisi yang datang warga berhamburan keluar rumah dan menyaksikan proses penggerebekan tersebut.

Beberapa warga yang datang melihat dan merekam proses tersebut ditangkap dan disita telefon genggamnya. "Itu yang rekam hapus sekarang," kata salah satu petugas.

Di dalam penggerebekan tersebut terdengar adanya tangisan dari suara wanita dan anak-anak. Mereka terdengar ketakutan saat Densus 88 membawa orangtua mereka.
(fid)

http://news.okezone.com/read/2015/03...-di-petukangan

Ga usah kuatirlah, ga usah nangis2 segala...
toh HUKUMANNYA BASA BASI DOANK, MAKSIMAL cuma 4 taun emoticon-Traveller
Lagian pas keluar juga nambah ilmu kok kayak si Santoso itu emoticon-Traveller

Diubah oleh keren.banget. 22-03-2015 12:46
0
6K
33
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.