Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeduageAvatar border
TS
Beduage
FPI Menilai Menjadi ISIS Merupakan Hak Individu


Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Bidang Hizbah Front Pembela Islam Awit Masyhuri mengatakan banyaknya warga negara Indonesia yang bergabung dengan Iraq and Syria Islamic State atau ISIS tak perlu ditanggapi serius. Menurutnya, telah menjadi hak seseorang hendak berlabuh kemana mereka inginkan.

"Yang mau gabung ISIS itu hak individu dia. Selama pemerintah Indonesia tidak dzalim sama rakyatnya, Inshaa Allah tidak ada itu ISIS di Indonesia," kata Awit saat berbincang dengan CNN Indonesia, Kamis (19/3).

Lebih jauh, faktor ekonomi atau tawaran yang diberikan ISIS ibarat hadiah kesekian yang diincar para WNI yang berangkat ke Suriah. Pasalnya, dorongan ideologi, jelas Awit, menjadi faktor yang lebih kuat membawa mereka ke tempat yang mereka anggap medan jihad.

"Ini saya lihat lebih ke ideologi yang dominan," katanya.

Secara pribadi, Awit belum memutuskan apakah ia mendukung atau tidak tindakan ISIS. Ia berpendapat belum menemukan titik kebenaran dan pesan jihad ISIS. "Saya belum menyatakan benar atau tidak, saya belum temukan benang merahnya ISIS ini apa," ujarnya.

Menanggapi wacana pencabutan kewarganegaraan oleh pemerintah atas WNI yang terlibat atau bergabung dengan ISIS, dianggap Awit terlalu berlebihan. Bahkan, dengan mayoritas faktor ideologi, WNI yang diputus kewarganegaraannya merasa senang.

"Pemerintah jangan sombong cabut kewarganegaraan, dekati ulama atau habib dan lainnya untuk konsultasi. Yang menolak ISIS jangan meremehkan mereka yang masuk ISIS, nanti mereka malah bereaksi keras," ujar Awit.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengusulkan pencabutan status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang secara tegas mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) maupun kelompok radikal yang lain. Saat ini BIN tengah mengupayakan agar dibuat aturan yang lebih tegas sehingga tidak mudah dilanggar.

"Karena ada beberapa negara lain yang sudah mengeluarkan aturan itu, bagi mereka yang sudah jelas-jelas keluar, mereka dicabut kewarganegaraannya. Bagi mereka yang sudah jelas-jelas bergabung dengan ISIS, pulang juga ada permasalahan hukum yang dia tindak lanjuti," ujar Marciano di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Marciano mengaku akan membicarakan usul ini dengan menteri terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM. "Saya rasa ke Kementerian Hukum dan HAM nanti sebaiknya ini ditanyakan," katanya.
(pit/sip)
SUMBER
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
9.7K
139
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.