Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Booom] Kapal Maling Ikan Terbesar Sepanjang Sejarah Bawa Hiu Martil
Jakarta - Tim satgas anti mafia illegal fishing hari ini berkunjung ke Ambon untuk melihat langsung kapal MV Hai Fa. Saat melihat seisi kapal, tim menemukan 15 ton ikan hiu martil (Spyrna spp) yang akan diekspor ke China.Kapal berbendera Panama berbobot mati 4.306 Gross Ton (GT) ini, dianggap sebagai kapal pencuri ikan ilegal terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Kapal ini ditangkap di Perairan Arafura.

Anggota tim satgas anti mafia illegal fishing Yunus Husen mengatakan, MV Hai Fa melanggar aturan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2014, tentang larangan sementara pengeluaran ikan hiu koboi dan hiu martil ke luar wilayah Indonesia."Yang paling penting kapal ini menangkap ikan hiu martil yang dilarang diperjualbelikan," kata Yunus kepada detikFinance, di Gedung Ditjen Perikanan Tangkap KKP Tantui Ambon, Maluku, Jumat (20/03/2015).

Yunus mengatakan, biasanya bagian hiu martil yang laku diperjualbelikan adalah sirip. "Biasanya sirip, tetapi kita belum tahu apakah memang ada pasarnya," imbuhnya. Selain kedapatan menyimpan 15 ton hiu martil, hasil temuan Tim Satgas lainnya adalah ratusan ribu udang dan ikan segar lainnya. Secara total, jumlah ikan campuran dan udang mencapai 900.702 kg, terdiri dari ikan beku 800.658 kg dan udang beku 100.044 kg yang akan dijual ke Avona, Papua."Jadi sebagian dia menangkap jual di Avona dan sebagian lainnya memang terlarang," paparnya.

Kemudian ada beberapa pelanggaran lainnya yang dilakukan MV Hai Fa, seperti tidak memiliki SLO atau Surat Layak Operasi dan kerap mematikan alat pendeteksi VMS atau Vessel Monitoring System."Hai Fa ini diduga melakukan beberapa tindakan penyimpangan. Terakhir ditangkap di Wanam (Merauke, Papua) itu karena dia tidak punya SLO dan VMS dimatikan. Yang paling penting kapal ini menangkap ikan hiu martil yang dilarang diperjualbelikan," tegasnya.

Kapal MV Hai Fa ditangkap saat merapat di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, Sabtu (27/12/2014) lalu. Kapal besar ini diduga telah berlayar tanpa Surat Layak Operasi (SLO) dan diawaki oleh 23 anak buah kapal, semuanya berkewarganegaraan China.MV Hai Fa telah memiliki dokumen Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Kedatangan dari Pengawas Perikanan di Satker PSDKP Avona, tanggal 18 Desember 2014 dan HPK Keberangkatan pada tanggal 19 Desember 2014.Namun Pengawas Perikanan menyatakan, kapal tersebut dinyatakan tidak layak operasi karena keseluruhan ABK berkewarganegaraan asing, sehingga tidak diterbitkan SLO (Surat Layak Operasi).

http://m.detik.com/finance/read/2015/03/20/122257/2864544/4/2/kapal-maling-ikan-terbesar-sepanjang-sejarah-bawa-hiu-martil-ini-kata-satgas-anti-mafia

Nahh ini baru kapal, josss kalo dimeriam emoticon-Big Grin
Jgn sama yg kroco2 aja beraninya emoticon-Big Grin
0
4.7K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.