Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

faisaleffendiAvatar border
TS
faisaleffendi
Dari Hulu ke Hilir Melawan Korupsi
Dalam perang besar melawan korupsi bangsa ini hanya punya dua pilihan, yakni menang atau kalah. Tidak ada istilah seri. Karena itu, tiada alasan secuil pun untuk tidak bertarung habis-habisan jika kita ingin berjaya sebagai pemenang. Teramat sering kita ingatkan bahwa korupsi ialah musuh terganas, ancaman paling mengerikan bagi kelangsungan Republik ini. Teramat kerap kita suarakan perlunya kemauan dan tekad luar biasa dari seluruh elemen bangsa, utamanya para penegak hukum, untuk menghadapi kejahatan luar biasa itu.

Namun, harus kita katakan pula bahwa belum semua penegak hukum sepenuh hati memerangi korupsi. Mereka yang semestinya tegas justru bersikap lembek. Mereka yang seharusnya garang malah ramah terhadap korupsi. Survei terbaru yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan betapa penegak hukum sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi masih suka berbaik hati kepada pelaku korupsi. Indikasinya vonis buat para perampok duit negara itu cenderung ringan.

Menurut ICW, pada 2013 rata-rata vonis untuk koruptor 2 tahun 11 bulan. Pada 2014 berkurang menjadi 2 tahun 8 bulan. Tak cuma vonis hakim, tuntutan yang disodorkan jaksa juga semakin rendah, rata-rata cuma 3 tahun 11 bulan.Fakta tersebut jelas sangat mengecewakan. Terlalu sulit untuk kita terima ketika penegak hukum masih saja bermurah hati kepada para pelancung berhati jahat itu. Tatkala jaksa menuntut rendah terdakwa korupsi, ia sebenarnya telah membuat limbung upaya pemberantasan korupsi. Ketika hakim memvonis ringan koruptor, ia sejatinya telah membuat langkah mundur dalam perang melawan korupsi.

Berulang kali melalui forum ini kita menegaskan bangsa ini hanya bisa menjadi kampiun dalam menghadapi korupsi jika seluruh penegak hukum satu sikap, satu pemahaman untuk mengedepankan ketegasan. Kehati-hatian dan kecermatan menjadi keniscayaan pula dari hulu ke hilir, mulai penyidik yang mengusut perkara korupsi hingga Kementerian Hukum dan HAM yang menangani remisi terpidana korupsi bahkan sampai Mahkamah Agung yang menangani kasasi. Boleh jadi rendahnya tuntutan dan vonis berhulu pada penyelidikan dan penyidikan yang lemah, yang bukti-buktinya bahkan kurang.

Kita tentu masih ingat bagaimana lembaga antirasywah, berdasarkan kesaksian bekas penyidiknya, belakangan ketahuan menjadikan seorang tersangka berdasarkan barang bukti yang minim. Bagaimana jaksa bisa mengajukan tuntutan maksimal dan hakim menjatuhkan vonis tinggi jika di hulu minim bukti? Jangan sampai kita menyalahkan hakim menjatuhkan vonis rendah, padahal persoalan mendasar justru berawal di penyidikan. Perang dari hulu ke hilir terhadap korupsi penting karena bila satu mata rantai bekerja tidak sempurna, lemah pula upaya memerangi korupsi.
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.