ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Update :
07 Maret 2015
Sesuai dengan suara yang terkumpul di trit
Babak Penyisihan 3 Besar Calon RL KRLterhitung dari tanggal 19 Februari 2015 s/d 06 Maret 2015 mulai dari post #4 s/d post #72, maka diperoleh :
Quote:
1. amboeradul : 34 suara
2. crossconnect : 14 suara
3. aldi59 : 9 suara
4. shonitri : 2 suara
5. Sophie Riswand : 37 suara
Dengan ini yang lolos ke babak selanjutnya sebagai 3 besar calon RL KRL adalah :
Quote:
Kami selaku
panitiaakan menjelaskan syarat-syarat, tata cara dan lain-lain yang terkait dengan Pemilu RL KRL Thn. 2015.
Quote:
Jadwal Pemilu RL KRL Thn. 2015
28 Jan - 14 Feb : Pendaftaran dan penjaringan balon RL
15 Feb - 16 Feb : Konfirmasi balon RL
19 Feb - 05 Mar : Voting 3 besar calon RL
06 Mar - 18 Mar : Sebar Visi Misi dan Kampanye Calon RL
19 Mar - 21 Mar : Masa Tenang
22 Mar : Pemilu RL KRL dan Perhitungan Suara
Quote:
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Yozaa Café
Tanggal 22 Maret 2015
13.00 WIB s/d selesai
Quote:
Syarat Pemilihan RL
1. Dipilih secara off-air/gathering
2. Calon RL harus berdomisili di regional setempat
3. Calon RL minimal 3 kaskuser.
4. Calon RL belum pernah bermasalah, belum pernah dibanned.
5. Kaskuser Sub-Forum membentuk Panitia kecil untuk menjaring Calon Regional Leader dan menyiapkan tempat/waktu PILKADA.
6.Thread undangan acara pemilihan RL, minimal dibuat 2 minggu sebelum waktu PILKADA. Dan disetujui oleh Moderator Regional dan mensticky thread undangan tersebut.
7. Vote yg di hitung hanya untuk Kaskuser yg hadir secara fisik, tidak dapat diwakilkan atau voting melalui media lain.
8. Setelah proses voting selesai,
perwakilan dari Panitia PILKADA membuat thread Field-Report yg berisi daftar hadir, hasil suara voting, dan dokumentasi acara (photo's) Regional Leader akan di angkat atau tidak, berdasarkan pertimbangan sendiri dari Dewan Moderator Regional.
9. Regional Leader yang tidak aktif selama 6 (enam) bulan,akan diberi peringatan melalui PM, apabila tidak mendapatkan tanggapan, maka secara otomatis TAG Regional Leadernya di lepas.
Sumber : [url=www.kaskus.co.id/post/52c4f582f9ca176d748b45e0#post52c4f582f9ca176d748b45e0 ]
Guidelines Kaskus Regional Th 2014[/url]
Quote:
Syarat Calon RL
1. Calon RL
WAJIBberdomisili di Lampung
2. Calon RL merupakan warga KRL.
3. Calon RL terdaftar di trit
Biodata Kaskuser Reg. Lampung.
4. Calon RL tidak bermasalah baik online maupun offline.
5. Calon RL pernah mengikuti Gathering minimal 1x.
6. Calon RL aktif sebagai Kaskuser baik online maupun offline.
Quote:
Syarat Pemilih Offline
1. Pemilih merupakan warga KRL.
2. Pemilih terdaftar di trit
Biodata Kaskuser Reg. Lampung.
3. Pemilih pernah mengikuti kegiatan offline KRL minimal 1x.
4. Pemilih aktif sebagai kaskuser baik online maupun offline.
Quote:
Prosedur Kampanye
1. Masing masing calon RL terpilih membuat single post di trit ini yang berisi visi dan misi serta materi kampanye setelah diumumkannya 3 besar calon RL KRL.
2. Bagi pemilih yang ingin mengajukan pertanyaan kepada calon RL
diwajibkanpost reply dengan mencantumkan nama calon RL yang bersangkutan.
3. Visi misi masing masing calon RL dan pertanyaan kepada calon RL
dilarang mengandung unsur SARA dan atau menjatuhkan calon RL yang lain ( Black Campaign).
4. Calon RL diperbolehkan melakukan kampanye online di setiap trit sub Regional ; Kaskus ; atau media lain dan diperbolehkan melakukan kampanye secara offline.
5. Pemilih boleh mengajukan diri sebagai tim sukses salah satu calon RL dan berkampanye pada trit ini.
6. Panitia akan mengawasi jalannya kampanye setiap Calon RL.
Quote:
Prosedur Pemilu RL KRL
1. Pemilih mempunyai hak suara apabila telah melakukan voting online pada saat sebelum pemilihan offline.
2. Suara tidak dapat diwakilkan kepada pemilih lain.
3. Suara yang dihitung pada saat pemilihan hanya kaskuser yang hadir secara fisik.
4. Pemilih boleh mengajukan diri sebagai saksi pada saat perhitungan suara.
Silakan membahas semua tentang Pemilu di trit ini dengan syarat :
Posting menggunakan Prime Id
Dilarang keras OOT dan posting junk di trit ini
Panitia tak akan segan segan mengajukan delete post dan
Banned3 hari bagi ID yang terdeteksi OOT.
Dimohon kerjasama dan partisipasi warga Kaskus Reg. Lampung karena
Kaskus Reg. Lampung itu SATU,
SATU KELUARGA...
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb