Quote:
Kasus Nenek Asyani Jadi Panggung Politik
Situbondo - Supriyono, pengacara terdakwa kasus pencurian kayu jati, Nenek Asyani, melihat kasus kliennya telah menjadi panggung politik. Sebab, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati Rachmad bersaing untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Asyani.
"Kasus Nenek Asyani ini jadi panggung politik. Kalau mau menangguhkan, kenapa tidak dari dulu?" kata Supriyono, Senin, 16 Maret 2015.
Rachmad mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Asyani melalui Supriyono. Sedangkan Bupati Dadang langsung menjadi penjamin tanpa lewat kuasa hukum.
Dadang dan Rachmad akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah Situbondo 2015. Mereka hadir terpisah di Pengadilan Negeri Situbondo, tempat berlangsungnya sidang Nenek Asyani. Dadang bahkan mengajukan sendiri surat jaminannya ke majelis hakim.
Kepada wartawan, Dadang mengatakan baru meminta penangguhan penahanan Asyani lantaran kasus Asyani baru ramai diberitakan media massa. "Ya, ramai kasusnya baru sekarang," kata Dadang.
Setelah sidang sempat diskor dua kali, majelis hakim, yang diketuai I Kadek Dedy Arcana, akhirnya mengabulkan permohonan menjadikan Asyani tahanan luar. "Demi kemanusiaan," kata Dedy.
Nenek Asyani adalah tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa, Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng. Asyani didakwa mencuri 38 papan kayu jati dari kawasan hutan produksi pada 7 Juli 2014. Nenek Asyani dibui sejak 15 Desember 2014. Padahal, menurut Asyani, kayu itu didapat dari lahannya sendiri di Dusun Secangan.
SUMBER......
Itulah jeleknya tinkah laku pejabat jaman sekarang, kasus nenek Asyani dijadikan ajang mencari simpati masyarakat!!!!!!!