- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Siap Beri 'Diskon' Pajak Buat Perusahaan Tekstil, Mebel, Sampai Alas Kaki.
...
TS
sadjar
Jokowi Siap Beri 'Diskon' Pajak Buat Perusahaan Tekstil, Mebel, Sampai Alas Kaki.

Jakarta-Salah satu 'resep' Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam pelemahan nilai tukar rupiah adalah dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun bersiap menjalankan kebijakan ini.
Mengutip siaran tertulis yang diterima detikFinance Jumat (13/3/2015), BKPM menindaklanjuti program kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditetapkan Presiden Jokowi melalui prioritas insentif fiskal untuk sektor industri yang berorientasi ekspor.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, orientasi ekspor merupakan salah satu kriteria industri yang diprioritaskan mendapat insentif berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) atau tax allowance.
Kriteria lainnya adalah nilai investasi yang cukup besar bagi Penanaman Modal Asing (PMA). Kebijakan ini diharapkan sudah dapat diimplementasikan pada awal April mendatang.
Quote:
Quote:
Lebih lanjut Franky menambahkan, BKPM juga akan memberi prioritas insentif fiskal PMA yang melakukan reinvestasi keuntungannya untuk melakukan perluasan investasi di Indonesia serta investasi di industri barang modal untuk mengurangi nilai impor Indonesia. BKPM mengusulkan pemberian kompensasi tax allowance selama 2 tahun.
"BKPM juga akan memberi prioritas kepada industri makanan, khususnya yang dapat mendukung kemandirian produksi sapi. Impor sapi dan daging sapi Indonesia setiap tahun mencapai 700.000 ekor. BKPM mengusulkan persyaratan tax allowance untuk impor sapi bakalan diturunkan dari 5.000 ekor sapi menjadi 2.000 ekor," ungkap Franky.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan paket kebijakan untuk merespons pelemahan rupiah. Antara lain kemudahan investasi, insentif fiskal, dan kebijakan pengurangan impor dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS).
Untuk pemberian insentif fiskal, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan memberikan fleksibilitas kepada BKPM untuk menentukan investor yang berhak mendapatkan insentif fiskal.
"Kita berikan fleksibilitas kepada BKPM. Jadi kalau BKPM dapat perusahaan export oriented lebih dari 30%, kemudian reinvestasi dividen, dan sebagainya langsung adjusment," kata Sofyan.
Quote:
0
2.1K
22
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.1KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya