- Beranda
- Berita dan Politik
Sebut Haji Lulung Berbahaya, Kaka "Slank" Disomasi
...
TS
munarman
Sebut Haji Lulung Berbahaya, Kaka "Slank" Disomasi
Pemuda Panca Marga (PPM) mengecam pernyataan Kaka "Slank" di salah satu pemberitaan media online. Musisi yang bernama asli, Akhadi Wira Satriaji, itu sempat menyebut Abraham "Lulung" Lunggana sebagai orang yang berbahaya. Pada kesempatan itu, Kaka juga mengenakan kaus bertuliskan "Haji Lulung Lulusan Pemulung".
Haji Lulung sendiri merupakan Ketua Umum PPM di samping sebagai Wakil Ketua DPRD.
"Haji Lulung adalah Ketua PPM, sebagai ikon organisasi kami. Dia komandan dan panglima kami. Karena itu, kami sesalkan bahasa itu. Kami akan somasi Kaka 'Slank'. Bahwa Lulung berbahaya bagi siapa?" tegas Saharuddin Arsyad, Ketua PPM DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jumat (13/3/2015).
Ia meminta agar vokalis Slank tersebut melakukan permintaan maaf. Dia harus menyatakannya di media.
"Jelaskan apa maksud dari kata berbahaya. Lalu maksudnya, pakai kaus 'Lulung Lulusan Pemulung' itu apa? Memang pemulung itu hina? Lebih hina itu pemakai narkoba," katanya.
Sementara itu, salah satu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM DKI mengatakan, pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Kaka untuk melakukan permintaan maaf.
"Saat ini kami somasi secara lisan. Terhitung Senin (16/3/2015), kami akan serahkan surat somasi kepada Kaka. Jika dalam 2 x 24 jam tidak digubris, akan kami laporkan ke Mabes Polri sebagai pencemaran nama baik," katanya.
Terkait hal ini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Kaka.
Sumber
Makin seru.. Ane gelar tikar dulu..
Haji Lulung sendiri merupakan Ketua Umum PPM di samping sebagai Wakil Ketua DPRD.
"Haji Lulung adalah Ketua PPM, sebagai ikon organisasi kami. Dia komandan dan panglima kami. Karena itu, kami sesalkan bahasa itu. Kami akan somasi Kaka 'Slank'. Bahwa Lulung berbahaya bagi siapa?" tegas Saharuddin Arsyad, Ketua PPM DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jumat (13/3/2015).
Ia meminta agar vokalis Slank tersebut melakukan permintaan maaf. Dia harus menyatakannya di media.
"Jelaskan apa maksud dari kata berbahaya. Lalu maksudnya, pakai kaus 'Lulung Lulusan Pemulung' itu apa? Memang pemulung itu hina? Lebih hina itu pemakai narkoba," katanya.
Sementara itu, salah satu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM DKI mengatakan, pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Kaka untuk melakukan permintaan maaf.
"Saat ini kami somasi secara lisan. Terhitung Senin (16/3/2015), kami akan serahkan surat somasi kepada Kaka. Jika dalam 2 x 24 jam tidak digubris, akan kami laporkan ke Mabes Polri sebagai pencemaran nama baik," katanya.
Terkait hal ini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Kaka.
Sumber
Makin seru.. Ane gelar tikar dulu..
0
3.8K
57
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.3KThread•41.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok