Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

krushers13Avatar border
TS
krushers13
<Atheis kah?>Dilarang Beribadah, Siswa SDN 1 Lamongan Protes Kepala Sekolah
Dilarang Beribadah, Siswa SDN 1 Lamongan Protes Kepala Sekolah

Puluhan siswa SD Negeri 1  Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan melakukan unjuk rasa di halaman sekolahnya pada Senin 9 Maret pagi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (10/3/2015), mereka membentangkan aneka poster memprotes Samsul Huda sang kepala sekolah karena melarang kegiatan beribadah di sekolah. 

Awalnya setiap hari para murid menjalankan salat dhuha dan salat dhuhur bersama-sama. Namun entah mengapa kebiasaan tersebut dilarang oleh kepala sekolah. 

"Dilarang salat oleh Pak Samsul," kata Darul Ulum salah satu siswa. "Kenapa dilarang? Nggak tahu," tambah Darul. 

Pengakuan siswa tersebut juga dibenarkan oleh guru agama Islam sekolah ini. Sejak menjabat Kepala Sekolah Samsul Huda melarang siswanya untuk salat dan adzan dengan alasan mengganggu. Apalagi saat ini ruangan yang biasanya untuk tempat siswa salat kini diubah menjadi ruangan kantor sehingga tak ada lagi tempat siswa untuk beribadah.

"Ya katanya terganggu. Salat jamaah dan adzan juga mengganggu katanya," ungkap Guru Agama Ainur Rofik.

Terkait pelarangan beribadah tersebutKepala Sekolah Samsul Huda menolak dikonfirmasi wartawan. (Mar/Mut)



http://m.liputan6.com/news/read/2188...kepala-sekolah

Terkait Larangan Shalat dan Adzan di SD Lamongan, Kasek dan Guru Sepakat Damai

Rabu, 11 Maret 2015 01:32 WIB

LAMONGAN (BangsaOnline) - Kasus pelarangan shalat dan adzan di SDN Jubel Lor 1 dan 2 Kecamatan Sugio yang dilakukan oleh kepala sekolah (kasek) akhirnya berakhir damai. Kedua pihak yakni guru agama dan kepala sekolah sepakat untuk mengakhiri kasus perseteruan yang terjadi dan mencuat.

Melalui mediasi di kantor Bakesbang, dua guru agama masing-masing Ainurrofik dan Mundholip (keduanya guru agama SD Jubel 1 dan 2) dengan Samsul Huda Kepala Sekolah menyepakati beberapa hal.

Assisten Tata Praj, M Farih menyatakan, sejak perdamaian ini disepakati maka masing-masing pihak diminta tidak memperkeruh suasana.

"Dan proses belajar mengajar di sekolah ini jangan sampai terganggu dan masing-masing pihak diminta untuk tidak saling mengintimidasi," ujarnya.

Sedangkan mengenai intimidasi yang dilakukan sejumlah guru SD Jubel Lor kepada para siswa akan diselesaikan secara internal di Dinas Pendidikan.

"Kita sangat menyayangkan kalau ada guru lakukan intimidasi," imbuhnya.

Sebelumnya pihak Bakesbang memanggil kedua para guru SDN Jubel Lor 1 dan 2 serta beberapa wali murid guna dimintai keterangan seputar larangan salat jamaah dan adzan dalam pertemuan yang dihadiri oleh AKP Aris Wahyudi, Kasat IntelKam Polres Lamongan, KasiIntel Kajari Lamongan, Arfan Halim, PasiIntel Kodim 0812, Sekretaris PC NU Lamongan Ghozali,

Sempat terjadi adu argumentasi antara dua guru agama dan kepala sekolah namun adu mulut ini diredam oleh Sudjito Kepala Bakesbang Lamongan.

Pihaknya menyarankan agar pihak sekolah membantu melengkapi dan menyediakan tempat guna sarana ibadah.

Sementara itu, kesempatan tersebut dimanfaatkan beberapa wali murid untuk wadul terkait intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum. Joko salah satu wali murid sempat wadul terkait perlakukan dan ancaman serta intimidasi yang dilakukan pihak sekolah pasca aksi demo.

"Sepupu saya yang kelas VI diintimadisi dan diancam oleh pihak sekolah usai ikut demo," ujarnya.

Dan akibat intimidasi ini, sepupunya kini mengalami trauma ketakutan.

"Sepupu saya bersama teman-temannya dimasukkan kedalam kantor dan oleh oknum guru bernama Maslikan dan diintimidasi dalam ancaman," ujarnya dengan geram.

Intimidasi ini dilakukan dengan mengancam kalau murid yang ikut demo tidak akan ikut UN SD.

"Ini bagaimana bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan, apa guru tugasnya seperti itu," katanya.

Tentu saja intimidasi yang dilakukan ini mendapat reaksi banyak kalangan. Ghozali, selaku sekretaris PC NU Lamongan sangat menyayangkan.

"Paling tidak kasus ini bisa diambil pelajaran bagi dunia pendidikan di Lamongan, dan kasus intimidasi apapun bentuknya sangat disayanginya, apalagi dilakukan pada anak didik yang duduk dibangku SD," tandasnya.


http://m.bangsaonline.com/berita/942...-sepakat-damai



Nih kepseknya ga tau UUD '45 pasal 29 apa emoticon-Marah.

EDIT KOMEN

Quote:
Diubah oleh krushers13 11-03-2015 03:57
0
6.7K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.