victimofgip21Avatar border
TS
victimofgip21
(Sedekah Lagi) Pemerintah naikkan harga materai Rp 6.000 jadi Rp 18.000
Merdeka.com - Kementerian Keuangan berencana akan menaikkan tarif bea materai. Tarif bea materai yang saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 bakal menjadi Rp 10.000 dan Rp 18.000.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito mengakui penerapan kenaikan bea materai akan dilakukan pada tahun ini. Dia yakin pembahasan mengenai pengenaan tarif bea materai baru akan rampung pada Juni 2015.

"Targetnya (pembahasan bea materai) bulan Juni selesai. Pengenaan bea materai tahun ini," ujar Sigit yang ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/3).

Keyakinan revisi Undang Undang tentang Bea Materai tersebut selesai pada Juni tahun ini lantaran, RUU Perubahan atas Bea Materai masuk dalam penyusunan prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015.

"Iya, sudah Prolegnas. Kan DPR janji bahwa Prolegnas Bea Materai itu akan didahulukan," kata dia.

Dia menambahkan transaksi ritel atau transaksi di supermarket nantinya juga akan dikenakan tarif Bea Materai. Namun, hal tersebut masih sebatas kajan.

"Kan (Supermarket) yang menerapkan. Ini belum jadi angkanya, masih dalam diskusi. Targetnya bulan Juni semua selesai," pungkas dia.


Sumber

Harap maklum sodara sodara. Pemerintah sekarang sedang lapar. emoticon-Big Grin

Tambahkan dengan ini

Quote:
Diubah oleh victimofgip21 09-03-2015 09:32
0
20.7K
364
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.