om.broyAvatar border
TS
om.broy
Jgn mewek Helm Lu di disikat kalo Lu parkir di Trotoar


BOGOR (Pos Kota) – Parkir di area yang dilarang, helm diambil petugas Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/3/2015).

Pada operasi ini, ratusan helm milik pengendara motor yang parkir di area yang dilarang disita petugas. Penyitaan dilakukan sebagai penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motornya di trotoar.

Puluhan anggota Satpol PP yang diterjunkan, menyita sekira 130 helm dari atas motor yang terparkir di trotoar Jalan M.H Salmun.

Ratusan helm tersebut diangkut ke dalam mobil truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

Motor-motor yang terparkir liar tersebut merupakan milik warga pengguna kereta rel listrik (KRL). Petugas dengan leluasa mengangkut helm karena hampir semua pemilik motor tidak berada di lokasi parkir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menuturkan, penyitaan ini dilakukan karena parkir liar ini telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum.

“Kami lakukan penindakan karena motor yang diparkir di trotoar, menyalahi aturan. Trotoar untuk pejalan kaki,”paparnya.

Para pemilik helm bisa mengambil di Kantor Satpol PP Kota Bogor namun diberikan denda secara administratif. Salah seorang pemilik kendaraan, Yuli mengaku kaget yang helmnya disita petugas.

“Saya nggak tahu kalau helm bakal disita. Saya parkir disini karena lebih murah,”ujarnya.

Ia juga meminta kepada pihak pengelola parkir untuk bertanggungjawab karena dirinya merasa membayar untuk parkir di tempat tersebut.

“Repot sih, tapi mau gak mau saya harus ambil helmnya,”katanya pasrah.

# Dilema gan... 1 sisi parkir ditrotoar tu salah... di 1 sisi laennya ngambil helm punya org kan salah pak satpol... masuk ke pencurian kagak nehhh???

sumur
Diubah oleh om.broy 09-03-2015 08:00
0
5.6K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.