Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Tokeh2010Avatar border
TS
Tokeh2010
MANDRA STRESS, Perusahaan Tak Jalan dan Punya Utang Rp 2 Miliar



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mandra 'Si Doel' benar-benar sedang terpuruk. Dia tersangkut kasus korupsi dan terlilit utang Rp 2 Miliar.

Pengacara Mandra, Sonie Sudarsono, mengungkapkan hal itu kepada wartawan usai mendampingi Mandra diperiksa di Gedung JAMpidsus Kejaksaan Agung, Rabu (25/2/2015).

"Dia tidak stress, dia legowo," kata Sonie kepada wartawan.

Namun, Sonie mengaku perusahaan Mandra bernama PT Viandra Production memang sudah berhenti produksi sebelum 2012.

Makanya dia kemudian menjual film-film sisa miliknya ke TVRI saat ada tawaran ikut lelang tender Program Acara Siap Siar TVRI tahun 2012 lalu. Tapi itu justru membuatnya makin terpuruk. Dia tertipu, menurut pengacaranya. Mandra justru jadi korban.

"Sebab dia menjualnya lewat seorang broker," kata Sonie kepada wartawan. Dari situ ternyata ada manipulasi. Banyak dokumen-dokumen atas nama Mandra yang kemudian dipalsukan untuk meloloskan penjualan tersebut.

Kemudian setelah uang cair, Mandra lagi-lagi diperdaya untuk membuat film oleh seorang broker di TVRI. Dan dijanjikan nantinya film itu akan dibeli oleh TVRI.

Semangat perusahaannya PT Viandra Production berproduksi lagi, Mandra nekad meminjam uang ke bank swasta. Dia meminjam Rp 2 Milliar untuk biaya produksi pada tahun 2013. Cicilannya yakni Rp 42 juta per bulan sampai dengan tahun 2018. Dia menjaminkan tanah dan bangunan kantor PT Viandra Production miliknya untuk jaminan di bank.

"Sekarang semua uangnya habis. Dan dia harus membayar cicilan Rp 42 juta per bulan," ucap Sonie kepada wartawan.

Namun Sonie menolak Mandra disebut bangkrut. Menurut Sonie Mandra masih punya sisa-sisa kekayaan dari apa yang Ia lakukan di PT Viandra Production sejak tahun 2003.

Pantauan Wartakotalive.com, saat menjalani pemeriksaan, Mandra kelihatan datang dengan sederhana. Dia menaiki mobil Toyota Rush. Didalamnya Mandra berjubel dengan istrinya dan lima orang lainnya. Mereka kelihatan duduk berdesakan.

Sekadar diketahui, Mandra tersangkut perkara korupsi Program Acara Siap Siar TVRI. Dia diduga mendapat penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitmen TVRI tanpa proses lelang tender. Padahal nilai total tender tersebut senilai Rp 47 milliar.

Mandra mendapat keuntungan sebesar Rp 1,6 Milliar dari hasil korupsi dalam perkara ini.

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2015/02/25/mandra-stress-perusahaan-tak-jalan-dan-punya-utang-rp-2-miliar

===========================================================================

Diperiksa 7 Jam di Kejaksaan, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah selama tujuh jam diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012, Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), akhirnya keluar dari Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015).

Salah satu pemeran dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu mengaku menjelaskan apa yang diketahuinya seputar pengadaan Program Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada Tahun Anggaran 2012.

"Ada 44 pertanyaan. Saya menjelaskan apa yang saya tahu dan bisa. Selebihnya mengenai pertanyaan hukum kebetulan saya didampingi pengacara, jadi silahkan tanya ke pengacara saja," tutur Mandra.

Kejaksaan Agung menuduh Mandra terlibat korupsi dalam pengadaan paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012, yang nilanya mencapai Rp 16,5 miliar. Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapat proyek itu tanpa melalui tender.

Kemudian, Seniman Betawi itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor Nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10 Februari 2015.

Mandra berharap penegak hukum memproses kasus yang menjeratnya tersebut secara adil sehingga dia tidak lagi berstatus tersangka dan terbebas dari penahanan.

"Insya Allah keadilan masih ada dan hal itu kita yakini," ujar Mandra.

http://www.tribunnews.com/nasional/2015/02/25/diperiksa-7-jam-di-kejaksaan-mandra-dicecar-44-pertanyaan
=============================================================================



Pengacara: Mandra Dikorbankan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun) diduga sebagai korban dari sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

Mandra selaku Direktur PT Viandra Production mendapatkan empat paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI pada tahun anggaran 2012. Dia mendapatkan proyek itu diduga tanpa melalui tender.

Dia mendapatkan uang Rp 1,6 miliar dari total tender senilai Rp 47 miliar. Itu membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan itu ditetapkan setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10 Februari 2015.

"Dalam proses ini PT Viandra Production diperalat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untu mengeruk keuntungan. Lebih tepatnya lagi, Mandra dikoorbankan untuk sesuatu yang dia sendiri tidak tahu prosesnya seperti apa," tutur Sonnie Sudarsono, kuasa hukum Mandra ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Menurut Sonnie, Mandra pada Rabu ini dipanggil sebagai saksi untuk dua orang tersangka lainnya, yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI.

Dia menjelaskan, salah satu pemeran dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menjawab 44 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Kliennya tersebut menjawab sepengetahuan dirinya bagaimana proses pengadaan proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI pada tahun anggaran 2012 itu.

Mandra menjalani pengecekan keaslian tanda tangan. Pihak Kejaksaan Agung mengeluarkan sekitar 30 dokumen terkait lelang tender program tersebut. Ternyata dari dokumen-dokumen itu diketahui tanda tangan Mandra dipalsukan.

"Yang menarik dari seluruh dokumen yang sudah ditunjukkan oleh Mandra hampir semua tidak ada yang Mandra tandatangan semua diduplikasi. Jadi tanda tangan itu semua telah dibantah dan tidak di tanda tangani. Ada hampir di atas 30 dokumen," tutur Sonnie.

Oleh karena itu, kata Sonnnie, penyidik Kejaksaan Agung meminta Mandra membubuhkan tanda tangan di kertas kosong. Ini dilakukan untuk melakukan pengecekan apakah tanda tangan di dokumen itu asli atau tidak.

"Dicontohkan spacement tanda tangan sampai 5-6 kali. Dan terlihat secara kasat mata itu bukan tanda tangan Mandra di dokumen itu. Jadi dijawab mandra tidak pernah menandatangani dan mengetahui," ujarnya.

Pihak kuasa hukum akan menyerahkan dan mengikuti tahapan demi tahapan selanjutnya kepada penyidik. Mereka bersama dengan Mandra akan bersikap kooperatif.

http://www.tribunnews.com/nasional/2015/02/25/pengacara-mandra-dikorbankan?page=2
MINTA BANTUAN SAMA BANG DOEL !!
Diubah oleh Tokeh2010 25-02-2015 13:59
0
7K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.