Kaskus

News

nang_teaAvatar border
TS
nang_tea
[ngemeng doang] Setop Kriminalisasi KPK & Pendukungnya,Aksi Konkrit Jkw Ditunggu
Setop Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya, Aksi Konkrit Jokowi Ditunggu
Idham Khalid - detikNews
Jumat, 06/03/2015 07:33 WIB

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pendukungnya harus segera dihentikan. Presiden Joko Widodo juga mengatakan hal itu.diminta untuk melakukan tindakan nyata.

"Sudah pasti, harus setop krimanialsis terhadap KPK. Tapi pertanyaannya itu, BW dan AS dikriminalisasi atau tidak, itu harus ada tindakan dari Presiden. Pada kasus BW dan As, apa yang harus dilakukan Presiden," kata Mahfud saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/3/2015) malam.

Jokowi sebelumnya telah meminta setop kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya. Namun menurut Mahfud, belum ada langkah konkrit dari Jokowi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Saya tidak melihat hal konkrit ya, itu (Jokowi minta setop kriminalisasi) kan normatif ya. Sejak dulu udah dikatakan orang-orang setop (kriminalisasi). Tapi langkahnya apa tentang nasib BW dan AS?," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, tidak boleh ada kriminalisasi merupakan perintah hukum dan Undang-undang Dasar (UUD). Maka yang lebih penting adalah bagaimana pandangan Jokowi terhadap perkara yang menjerat BW dan AS di kepolisian.

"Semua orang sudah katakan setop (kriminalisasi), lalu apa langkah yang lebih spesifik (dari Jokowi)?. Bahwa tidak boleh ada kriminalisi, itu perintah hukum dan Undang-undang Dasar," tuturnya.

Seperti diketahui, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penyidik KPK Novel Baswedan juga mendapatkan perlakuan yang sama. Samad dan BW bahkan diberhentikan sementara karena status tersangkanya itu.

Tak hanya internal KPK saja yang dikriminalisasi. Para pendukung lembaga itu pun dilaporkan ke polisi. Beberapa pendukung yang diadukan ke Bareskrim antara lain Prof Denny Indrayana, Yunus Husein, Chandra Hamzah dan Busyro Muqoddas. Mereka dilaporkan ke polisi dengan berbagai kasus.
link dtk

jangan KRIMINALISASI KPK!
eh omongannya gak dianggep skrg emoticon-Cape d... (S)
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.4KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.