riskyademaisalAvatar border
TS
riskyademaisal
Perlukah KPK memiliki cabang di daerah?


Saya rasa KPK belum memiliki cabang di tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Saya mengusulkan KPK dikembangkan sayapnya seperti ini :

1. KPK Pusat : Mengawasi tindak tanduk pemerintah pusat.

2. KPK Provinsi : Mengawasi tindak tanduk pemerintah provinsi.

3. KPK Kabupaten / Kota : Mengawasi tindak tanduk pemerintah kabupaten dan kota.

4. KPK Kecamatan : Bukan tidak mungkin ada bau korupsi di tingkat ini.

5. KPK Kelurahan : Sudah banyak keluhan, buat surat keterangan aja dimintai bayaran, padahal di aturannya nol rupiah. Butuh KPK di sini.

Bagaimana menurut agan-agan sekalian? Tinggalkan jejak ya. sekian terima kasih.
0
2.1K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.