- Beranda
- Melek Hukum
tanya masalah hukum pertanahan
...
![carruto](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/03/14/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
carruto
tanya masalah hukum pertanahan
saudara2 skalian ane mau tanya nih ttg masalah yg menimpa ane
begini, tahun 50an kakek saya membeli rumah dari seseorang sebut saja si A, sedangkan rumah ini dibangun diatas tanah milik tuan tanah misalnya si B yang disewakan ke si A, kakek saya membeli rumah ini dengan bukti akte jual beli yang ditandatangani kakek saya, tuan A selaku pemilik rumah, dan tuan B selaku pemilik tanah, nah setelah berpuluh-puluh tahun sekarang ini ahli waris tuan B, menuntut saya untuk membeli tanah tersebut, nah saya ingin bertanya, bagaimana hak2 saya selaku ahli waris kakek saya terhadap rumah dan tanah ini, sejauh mana ahli waris pemilik tanah (tuan B) dapat menuntut saya ?
sbg tambahan ane punya IMB untuk tanah ini
begini, tahun 50an kakek saya membeli rumah dari seseorang sebut saja si A, sedangkan rumah ini dibangun diatas tanah milik tuan tanah misalnya si B yang disewakan ke si A, kakek saya membeli rumah ini dengan bukti akte jual beli yang ditandatangani kakek saya, tuan A selaku pemilik rumah, dan tuan B selaku pemilik tanah, nah setelah berpuluh-puluh tahun sekarang ini ahli waris tuan B, menuntut saya untuk membeli tanah tersebut, nah saya ingin bertanya, bagaimana hak2 saya selaku ahli waris kakek saya terhadap rumah dan tanah ini, sejauh mana ahli waris pemilik tanah (tuan B) dapat menuntut saya ?
sbg tambahan ane punya IMB untuk tanah ini
0
2.7K
15
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya