- Beranda
- Berita dan Politik
[PLT stroooong] Kuasa hukum Novel sebut pimpinan KPK kecewa pada ocehan Ruki
...
TS
j0k0bi
[PLT stroooong] Kuasa hukum Novel sebut pimpinan KPK kecewa pada ocehan Ruki
![[PLT stroooong] Kuasa hukum Novel sebut pimpinan KPK kecewa pada ocehan Ruki](https://dl.kaskus.id/cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2015/02/26/505191/670x335/kuasa-hukum-novel-sebut-pimpinan-kpk-kecewa-pada-ocehan-ruki.jpg)
Merdeka.com - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menyebut ada pimpinan KPK yang merasa tersinggung atas ocehan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Beberapa waktu lalu Ruki menyebut kasus yang menyeret Ketua KPK dan Wakilnya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena sikap keduanya yang tak benar.
Menurutnya, karena tersinggung ocehan Ruki itulah ada pimpinan KPK yang melarang Novel Baswedan menghadiri pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK enggak usah datang. Saya kurang tahu alasannya, tapi dari yang kami tangkap dari statement Pak Ruki ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi," kata Muhammad Isnur lewat pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (26/2).
Sayangnya Isnur tak menjelaskan secara gamblang pimpinan KPK yang melarang kliennya menghadiri pemeriksaan tersebut. Namun dia memastikan pelarangan tersebut lantaran kecewa dengan pernyataan Ruki.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki mengatakan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena lantaran 'ulah' dari sikap ataupun tindakannya selama ini.
"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," cetus Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Ruki mengungkapkan penyataan tersebut usai diberondong banyak pertanyaan oleh media terkait belum terselesaikannya semua perencanaan penuntasan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.
Bahkan, rencana yang sudah diangan-angankan harus terhenti oleh penetapan status tersangka dari kepolisian kepada dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah tersebut.
Ruki yang disinggung soal status tersangka Abraham Samad (AS) maupun Bambang Widjojanto (BW) pun enggan menjawab lebih jauh. Dia hanya menjawab dengan diplomatis.
"Kami menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan untuk mengusut seseorang siapa pun, sama juga KPK harus dihormati untuk mengusut seseorang siapa pun itu tentu konteksnya korupsi, ini pengertian dalam bangun komunikasi baik antar lembaga maupun personal," jelas Ruki.
Sehingga menyangkut status AS dan BW, kata dia, menjadi catatan khusus bagi lembaga antirasuah.
"Yang sedang kami tangani adalah mengenai kasus di mana saudara AS dan saudara BW dijadikan tersangka. Itu juga menjadi catatan khusus," tandasnya.
Seperti diketahui Ketua dan Wakil Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri saat masih aktif menjabat Ketua dan Wakil Ketua KPK.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara untuk BW, Bareskrim juga menetapkan status tersangka namun dalam kasus yang berbeda yakni dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 lalu.
SUMUR
makin seru aja .....
0
2.8K
21
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.9KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya