Tokeh2010Avatar border
TS
Tokeh2010
SARPIN EFEK !- Giliran Bhatoegana Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Pakai Pengacara Komjen BG, Giliran Bhatoegana Ajukan Praperadilan Lawan KPK




Jakarta - Satu per satu tersangka KPK 'melawan' dengan mengajukan gugatan praperadilan. Setelah Suryadharma Ali dan Fuad Amin, kini giliran Sutan Bhatoegana yang menyusul.

"Iya. Benar. Soal pengajuan praperadilan itu lebih jelasnya entar sore saja, kami akan mengadakan press conference khusus," ujar Razman Arif Nasution, pengacara Sutan Bhatoegana ketika dikonfirmasi, Kamis (26/2/2015).

Razman merupakan kuasa hukum Budi Gunawan yang berhasil menggugat status tersangkanya melalui praperadilan di PN Jaksel. Berkat putusan hakim Sarpin Rizaldi, status tersangka Kepala Lemdikpol itu gugur.

"Kemungkinan berkas gugatan akan dibawa ke PN Jaksel besok lah," kata Razman.

Ketika ditanya mengenai apa alasan Sutan menunjuk dia sebagai pengacara, -- apakah ada kaitannya dengan keberhasilan gugatan di PN Jaksel --, Razman hanya menjawab singkat. "Hahaha. Saya tidak tahu kalau itu," ujar Razman.

Budi Gunawan merupakan satu-satunya tersangka KPK yang berhasil lepas dari jeratan lembaga antikorupsi itu. Sedangkan putusan hakim Sarpin Rizaldi itu sendiri menuai kritik lantaran praperadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status tersangka.


http://news.detik.com/read/2015/02/26/104129/2843556/10/pakai-pengacara-komjen-bg-giliran-bhatoegana-ajukan-praperadilan-lawan-kpk?

NGERI2 SEDAAAPP GAK MAU KALAHH !! emoticon-Ngakak
Polling
0 suara
APA PRAPERADILANNYA DITERIMA APA DITOLAK ?
Diubah oleh Tokeh2010 26-02-2015 03:57
0
1.9K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.