selalubuatbaruAvatar border
TS
selalubuatbaru
(merasa paling benar) Ahok Balik Sindir Menteri Yuddy
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Sebab, pada 3 Februari 2015 lalu, secara khusus, Yuddy menyambangi Balai Kota DKI untuk bertemu Basuki dan menyatakan kekagumannya terhadap penerapan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis. Bahkan, saat itu, Yuddy mengatakan Pemprov DKI bakal menjadi role model bagi provinsi lainnya untuk melakukan penghematan anggaran dengan penerapan TKD dinamis.

Namun, sikap Yuddy kini berubah. Berselang satu pekan kemudian, Yuddy melayangkan surat teguran kepada Pemprov DKI. Di dalamnya disebutkan penerapan TKD dinamis dapat menimbulkan kecemburuan bagi PNS di provinsi lainnya. Selain itu, Yuddy juga beranggapan penghasilan yang diterima PNS DKI tidak boleh melebihi gaji para pegawai di kementerian dan lembaga negara lainnya.

Menanggapi hal itu, Basuki tertawa dan mengomentarinya santai. "Makanya, saya bingung, lisannya (Menteri Yuddy) kemarin setuju (penerapan TKD dinamis), sekarang suratnya bilang enggak setuju. Makanya, aku juga enggak ngerti. Orang politik kan begitu. Beda di mulut beda di hati," kata Basuki tertawa, di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).

Pada 3 Februari lalu, di Balai Kota, Yuddy yang merupakan politisi Partai Hanura mengatakan, kebijakan Pemprov DKI telah sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2015 yang ditetapkan pada 15 Januari 2015.

Dari hasil pertemuannya dengan Basuki saat itu, ia menyampaikan kebijakan Pemprov DKI menerapkan TKD dinamis tidak salah. "Intinya (kebijakan) yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta tidak salah. Nanti disesuaikan UU Aparatur Sipil Negara," kata Yuddy saat itu.

Dia menjelaskan, dari peraturan yang ada, batas maksimum untuk penggajian pegawai memang tidak lebih dari 25 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Sementara itu, DKI ini cuma 24 persen. DKI sendiri pendapatannya Rp 40 triliun dan APBD Rp 73 triliun. Anggaran belanja daerahnya sendiri sedikit, jadi memang relatif lebih besar pengelolaan uangnya," ucap Yuddy.

Gaji tinggi yang diterima pegawai di DKI Jakarta, lanjut Yuddy, tidak mudah diraih. Sebab, ada beberapa komponen yang harus mendapatkan penilaian, terkait besaran gaji yang diterima tersebut. Oleh karena itu, dengan penerapan tunjangan tersebut, kementeriannya akan menjadikan Pemprov DKI sebagai role model.

"Pola penghitungannya yang akan kami jadikan role model. Nantinya, dengan ini, kita bisa mendapatkan SDM yang unggul," ujar Yuddy kala itu.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi berkirim surat kepada Basuki terkait gaji yang masuk dalam TKD dinamis. Yuddy mengingatkan Basuki agar TKD PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengakibatkan kecemburuan dengan PNS dari kementerian dan lembaga atau PNS pemda lainnya.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Khlwp

hasil dari menaikan gaji PNS setinggi berasal dari hasil memeras orang jakarta dari PBB yang dinaikan setinggi langit juga, dan hasilnya infrastruktur banyak yang hancur terutama jalan banyak yang hancur, beli genset saja gak mampu
0
3.5K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.