Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santorini1Avatar border
TS
santorini1
Mawahib: Kudus akan "Kiamat Kecil" jika Rokok Dipermasalahkan

Ngaji Kretek yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kudus bekerjasama dengan STAIN Kudus, dalam rilis yang dikirim, Minggu (10/8/2014).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok (Industri Hasil Tembakau/IHT). Salah satu organisasi keagamaan di tanah air, juga pernah mengeluarkan "fatwa" yang sama
juga.

Fatwa mengenai keharaman rokok tersebut tak pelak memunculkan kegelisahan banyak pihak, khususnya pabrikan rokok, buruh, hingga jaringan distribusinya. Padahal tidak ada nash yang sharih (hukum yang pasti) atas produk tembakau.

Dosen Selcuk University, Konya, Turki, Ahmad Faiz LC MA mengutarakan, ada beragam pendapat mengenai hukum rokok. ''Ada yang bilang makruh, mubah, dan mungkin bisa sunnah atau bahkan wajib, sesuai kondisi masing-masing orang yang mengonsumsinya. Yang jelas, tidak ada nash sharih atas produk tembakau," ujarnya dalam "Ngaji Kretek" yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kudus bekerjasama dengan STAIN Kudus, dalam rilis yang dikirim, Minggu (10/8/2014).

Lebih lanjut Faiz menambahkan, hukum rokok itu lahir dari ijtihad para ulama, sehingga memungkinkan adanya perbedaan. "Boleh berbeda, tetapi jangan mengkalim yang paling benar, melainkan harus saling menghormati," pesannya di depan sekitar 120 peserta yang hadir di @HOM Hotel Kudus.

Zamhuri, Deputi Riset Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI), berkelakar mengenai relasi antara kretek dan Nahdlatul Ulama (NU). "Ada relasi yang begitu dekat antara kretek dengan NU. NU itu Nahdlatul Ulama, NU ya Nahdlatul Udud," katanya.

Dia pun berpesan kepada para peserta, khususnya dari basis NU, supaya memiliki kepedulian terhadap realitas kretek yang terdikriminasi. "Pengusaha rokok kretek, dulu, banyak yang dari kalangan santri, khususnya NU. Jika kemudian kretek mendapat perlakuan tidak adil, maka NU ikut punya tanggungjawab untuk mengawal dan menyelamatkannya," pesannya.

Sedangkan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Kudus, Mawahib mengungkap, fakta mengenai kretek adalah sebagai warisan budaya (heritage). "Rokok kretek yang menemukan adalah orang asli Kudus. 80% masyarakatnya menggantungkan hidup dari industri ini. Jika rokok dipermasalahkan, maka Kudus akan mengalami 'kiamat kecil' karena banyaknya pengangguran," tuturnya. (*)

-
NU = Nahdlatul Udud


sedot terossss,pusss pusss,koyok seporrr


Diubah oleh santorini1 23-02-2015 11:18
0
5.6K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.