Quote:
TEMPO.CO,Songkhla-Kapal eks asing yang selama ini mencari ikan di laut Indonesia dulu kerap diperas oleh para penegak hukum. Modusnya, mereka didatangi di tengah laut kemudian mempermasalahkan dokumen kapal. Kapal - kapal itu selama ini memang kerap menggunakan izin bodong.
“Sering sekali kapal - kapal nelayan Thailand harus membayar suap kepada aparat Indonesia,” kata Ketua Asosiasi Perikanan Provinsi Songkhla, Thailand, Praporn Ekouru, kepada Tempo pada 27 Januari lalu di Songkhla. Jumlah pungutan itu, katanya, bisa sangat banyak apalagi ditangkap dan diseret ke dermaga. “Satu kapal bisa habis 1 juta Baht (Rp 385 juta),” katanya lewat penerjemah dari Konsulat Jenderal Indonesia di Songkhla.
Persoalan pungutan liar ini, katanya, sangat membebani nelayan – nelayan Thailand.Keuntungan penjualan ikan bisa berkurang hingga 70 persen. Bukan hanya nelayan Thailand yang rugi. Menurutnya, para anak buah kapal yang berasal dari Indonesia serta pengusaha ikan Indonesia juga terkena imbas kerugian karena pendapatan mereka terpotong untuk membayar pungutan itu.
Ekouru mengatakan pelakunya biasanya itu - itu saja. Mereka adalah TNI Angkatan Laut dan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Cara membayar pungutan itu bisa bermacam - macam. Ada yang langsung bayar di laut ada juga lewat makelar yang sudah ditentukan para aparat. “Kepada orang -orang itu kemudian kami menebus kapal,” kata pria yang juga duduk sebagai anggota legislatif Provinsi Songkhla ini.
Cerita Ekouru hampir mirip dengan keluhan para nelayan dan nakhoda asal Indonesia yang ditemui Tempo di sekitar Tual, Benjina, serta Merauke akhir Januari lalu. Saat melaut, juragan kapal bahkan sudah menyiapkan uang Rp 300 juta kepada Nakhoda. Uang itu digunakan untuk berjaga – jaga bila kemi diperas di tengah laut. Harga itu masih lebih murah bila kapal mereka ditahan dan hasil lautnya disita. Untuk satu kapal berukuran sekitar 200 grose tones beserta alat tangkapnya bernilai minimal Rp 1 miliar.
Menteri Susi Pudjiastuti tak menyangkal bahwa sebelumnya banyak petugas di laut yang nakal. Mereka kerap menangkap kapal – kapal ikan yang tak memiliki dokumen lengkap, diperas, kemudian dilepas. Ia kini menjamin praktik seperti itu tidak akan terjadi lagi. “Antara TNI, polisi dan KKP sudah ada kerjasama dan saling mengawasi,” katanya Jumat dua pekan lalu.
Pemerasan ini dibantah oleh TNI Angkatan Laut. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir lewat pesan singkatnya dua pekan lalu mengatakan tidak ada sogokan dari nelayan kepada jajarannya. “Untuk apa tentara minta duit ke mereka?” katanya. “Mungkin itu oknum yang mengaku sebagai tentara,” ujarnya.
TIM INVESTIGASI TEMPO
sumber
Pantas aja kapal2 bodong banyak berkeliaran, aparat juga ikut bermain