- Beranda
- Berita dan Politik
Lusa, DPRD DKI akan Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok
...
TS
batong098
Lusa, DPRD DKI akan Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok
Lusa, DPRD DKI akan Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok
Ayunda W Savitri - detikNews
FOKUS BERITA
Ahok Diangkat Jadi Gubernur
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan pihaknya berencana akan menggelar paripurna terkait kisruh APBD 2015 yang belum juga menemui titik akhir. Taufik menyebut besar kemungkinan paripurna dilaksanakan pada Rabu (25/2) mendatang.
"Angket itu sesuai tatib bahwa diusulkan minimal 15 anggota lebih dari 1 fraksi. Karena ketentuan itu, sudah ada yang tanda tangani 75%. Hari ini mengajukan surat pengusulan resmi kepada pimpinan dewan," ujar Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
"Jadi paripurna itu menyempurnakan angket juga mengeluarkan keputusan rapim gabungan soal susunan kepanitiaan. Keputusannya hari ini. Paling telat menurut saya, hari Rabu sudah bisa. Undangan seperti ini kan harus betul, seperti paraf pimpinan harus sesuai mekanisme. Nah, prinsip angket sudah disapakati dalam rapim Senin lalu yang sudah tanda tangan baru 8 fraksi," lanjutnya.
Politisi Gerindra itu meminta agar masyarakat tidak memandang sebelah mata tentang penggunaan hak interpelasi ataupun angket. Sebab itu merupakan hak dewan.
"Kan gini, orang jangan komentari soal hak dewan. Interpelasi, angket, pemakzulan itu hak dewan. Jangan berpikirnya penggunaan hak itu negatif saja kan pasti ada masalah. Emangnya konyol apa kita?" kata Taufik.
Waktu yang diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi batasannya adalah 60 hari. Pria yang juga merupakan DPD Gerindra DKI ini menyebut jika rekomendasi yang dihasilkan dewan nantinya bulat untuk memberhentikan Ahok, maka pihaknya lanjut HMP (hak menyatakan pendapat).
"Angket ini selesai dinyatakan, misal sampai HMP pemberhentian itu diajukan ke MA (Mahkamah Agung). Nanti disahkan MA dan disampaikan ke presiden. Eksekutif nggak bisa membela diri (di MA). Angket itu medianya," tambahnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/02/23/182745/2840673/10/lusa-dprd-dki-akan-ajukan-hak-angket-terhadap-ahok
Catet nih gan hr Rabu,
Jgn sampe si topiggy ama lutung mundur jadwalnya nih.
Wkkwkwkwkwkwkwk
Eh Gw mau tanya nih jujur ke panasbung ada ga sih yg bela si topiggy ama lutung
Serius nih
Ayunda W Savitri - detikNews
FOKUS BERITA
Ahok Diangkat Jadi Gubernur
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan pihaknya berencana akan menggelar paripurna terkait kisruh APBD 2015 yang belum juga menemui titik akhir. Taufik menyebut besar kemungkinan paripurna dilaksanakan pada Rabu (25/2) mendatang.
"Angket itu sesuai tatib bahwa diusulkan minimal 15 anggota lebih dari 1 fraksi. Karena ketentuan itu, sudah ada yang tanda tangani 75%. Hari ini mengajukan surat pengusulan resmi kepada pimpinan dewan," ujar Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
"Jadi paripurna itu menyempurnakan angket juga mengeluarkan keputusan rapim gabungan soal susunan kepanitiaan. Keputusannya hari ini. Paling telat menurut saya, hari Rabu sudah bisa. Undangan seperti ini kan harus betul, seperti paraf pimpinan harus sesuai mekanisme. Nah, prinsip angket sudah disapakati dalam rapim Senin lalu yang sudah tanda tangan baru 8 fraksi," lanjutnya.
Politisi Gerindra itu meminta agar masyarakat tidak memandang sebelah mata tentang penggunaan hak interpelasi ataupun angket. Sebab itu merupakan hak dewan.
"Kan gini, orang jangan komentari soal hak dewan. Interpelasi, angket, pemakzulan itu hak dewan. Jangan berpikirnya penggunaan hak itu negatif saja kan pasti ada masalah. Emangnya konyol apa kita?" kata Taufik.
Waktu yang diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi batasannya adalah 60 hari. Pria yang juga merupakan DPD Gerindra DKI ini menyebut jika rekomendasi yang dihasilkan dewan nantinya bulat untuk memberhentikan Ahok, maka pihaknya lanjut HMP (hak menyatakan pendapat).
"Angket ini selesai dinyatakan, misal sampai HMP pemberhentian itu diajukan ke MA (Mahkamah Agung). Nanti disahkan MA dan disampaikan ke presiden. Eksekutif nggak bisa membela diri (di MA). Angket itu medianya," tambahnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/02/23/182745/2840673/10/lusa-dprd-dki-akan-ajukan-hak-angket-terhadap-ahok
Catet nih gan hr Rabu,
Jgn sampe si topiggy ama lutung mundur jadwalnya nih.
Wkkwkwkwkwkwkwk
Eh Gw mau tanya nih jujur ke panasbung ada ga sih yg bela si topiggy ama lutung
Serius nih
0
3K
37
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya