Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
(Gw swdih gara2 AHOK) PNS DKI Batal Nikmati Gaji Besar
Mimpi pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menikmati gaji dengan jumlah puluhan juta ternyata masih sebatas mimpi belaka.

PNS DKI Jakarta tahun ini dipastikan akan menerima gaji dan tunjangan dengan jumlah yang sama dengan jumlah gaji sebelum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan kebijakan kenaikan gaji.

Para PNS urung menikmati gaji besar karena anggaran belanja daerah yang tak kunjung bisa dicairkan akibat dikembalikannya draf APBD oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan saat ini yang baru dapat dicairkan adalah gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan keluarga dan kesehatan.

"Tunjangan dinamis dan statis masih menanti keputusan dari Kemendagri," kata Saefullah, Senin 23 Februari 2015.

Menurut Saefullah, sebenarnya yang membuat jumlah gaji PNS DKI melambung adalah adanya pemberian tunjangan dinamis dan statis.

"Kita usulkan melalui program mendahului. Kalau tunjangan lain nanti bermasalah kalau kita bayar. Sabar lah," ujarnya.

Keterlambatan pembayaran gaji PNS DKI merupakan buntut dari kisruh antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

Kisruh berawal dari tuduhan Ahok terhadap salah seorang anggota DPRD DKI yang diduga telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Kemendagri akhirnya mengembalikan rancangan APBD DKI 2015 ke Pemprov DKI.

Oknum DPRD tersebut, kata Ahok, masih berupaya untuk meloloskan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun yang pengajuannya sebenarnya sudah pernah ia coret sebelum APBD DKI 2015 disahkan DPRD DKI pada tanggal 27 Januari 2015 yang lalu.

Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015.

Namun demikian, Kemendagri menyerahkannya kembali kepada Pemprov DKI pada pekan lalu dikarenakan dokumen APBD tersebut dinilai berantakan dan masih kurang lengkap.

http://metro.news.viva.co.id/news/re...edium=facebook

Kacau dah GARA2 anggota dhewan
Diubah oleh bonta87 23-02-2015 09:07
0
6.7K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.