Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

taher94Avatar border
TS
taher94
Demi Memuluskan Orang Mega, Jokowi Hapus Peraturan Batas Usia Maksimal Pimpinan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Perppu bernomor 1 tahun 2015 tersebut, batas usia maksimal pimpinan KPK yang sebelumnya 65 tahun, dihapus.
Penghapusan batas usia tersebut tercantum dalam Pasal 1 Perppu (menjadi Pasal 33A) ayat 3 yang berbunyi "Calon anggota sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 kecuali huruf e yang berkaitan dengan syarat usia setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun." (Baca: Ini Isi Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang KPK
)

Di UU nomor 30 tahun 2002 Pasal 29 huruf e, dikatakan "berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan." 

Batasan usia maksimal yang dihapus itu membuat Presiden Jokowi dapat memilih Taufiequrachman Ruki sebagai pimpinan sementara KPK menggantikan Abraham Samad yang dicopot dari pimpinan KPK karena menjadi tersangka. Berdasarkan catatan, Ruki saat ini berusia 68 tahun, ia lahir di Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 18 Mei 1946. (Baca: Ruki, Johan, Indriyanto Resmi Jabat Pimpinan KPK
)

Ruki merupakan pensiunan jendral bintang dua dari korps bhayangkara. Ia tercatat sebagai lulusan terbaik Akademi Militer (kepolisian) pada tahun 1971.
Ruki adalah orang pertama yang memimpin KPK pada tahun 2003 hingga akhirnya digantikan oleh Antasari Azhar di tahun 2007.

Saat masih aktif di kepolisian, Ruki pernah menjabat sebagai anggota DPR dari fraksi TNI/Polri selama dua periode, pada tahun 1992 hingga 1997, dan 1997 hingga 1999. Karier di kepolisian Ruki meski memiliki bintang dua belum pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah. 

Jabatan terakhir Ruki di karier kepolisian yakni menjabat sebagai Kapolwiltabes Malang pada tahun 1992 hingga 1997. Setelah itu Ruki tidak tercatat lagi aktif di kepolisian dalam bidang apa karena aktif di fraksi TNI/Polri. Ia tercatat sempat aktif sebagai jendral di Deputi IV Menko Polkam pada tahun 2001 hingga 2003, saat itu jabatan Menko Polkam dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

http://nasional.kompas.com/read/2015/02/23/03310541/Perppu.Jokowi.Hapuskan.Batas.Usia.Maksimal.untuk.Pimpinan.KPK
Diubah oleh taher94 23-02-2015 00:00
0
6.1K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.