Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AdhypatiAvatar border
TS
Adhypati
Mungkin ini sebabnya Polri, DPR & Pengadilan ramai2 keroyok KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris
Jenderal Budi Waseso membenarkan
pihaknya sedang mengusut kasus dugaan
penyalahgunaan wewenang oleh tim
penyelidik Komisi Pemberantasan
Korupsi yang menangani kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Budi
Waseso, kasus tersebut sedang dalam
penyidikan. "Semua kan berjalan seperti biasa. Soal
nanti ada atau tidaknya unsur itu
terpenuhi, urusan nanti," ujar Budi
Waseso di Ruang Rapat Utama Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 22 Februari
2015. Budi Waseso mengakui yang akan
dijadikan salah satu bukti dalam
menangani kasus ini adalah putusan
praperadilan Budi Gunawan yang diketok
hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada Senin,
16 Februari 2015. Menurut Budi Waseso, salah satu amar
putusan praperadilan tersebut adalah
KPK tidak sah dalam menetapkan Budi
Gunawan sebagai tersangka karena
bukan penyelenggara negara. Dengan
demikian, tutur Budi Waseso, ada pelanggaran pejabat berwenang yang
menaikkan status Budi Gunawan dari
tahap penyelidikan ke penyidikan. "Kenapa sebagai penyidik menetapkan
BG sebagai tersangka, itu salah satunya.
Ini kan banyak," tuturnya. Budi Waseso menyatakan pihaknya
sedang menelusuri proses gelar perkara
terbatas Deputi Penindakan KPK terkait
dengan penanganan kasus Budi
Gunawan. Budi Waseso juga sedang
memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk
kemudian menetapkan tersangkanya. Budi Waseso mengaku tidak tahu secara
rinci siapa saja pegawai KPK yang akan
diperiksa penyidik Polri. Namun, dari
surat pemanggilan dari Polri yang
sampai di KPK pada Rabu siang lalu, ada
tiga pegawai yang akan diperiksa. Mereka adalah Direktur Penyelidikan Ari
Widyatmoko, Direktur Penyidikan
Endang Tarsa, dan Direktur Pengaduan
Masyarakat Eko Marjono. Ari, Endang,
dan Eko dijadwalkan diperiksa pada
Senin, 23 Februari 2015. Pelaksana tugas pemimpin KPK Johan
Budi mengatakan belum membahas
pemanggilan beberapa pegawai KPK oleh
Polri itu. "Nanti Senin baru kami
bicarakan dengan pemimpin yang lain.
Itu akan jadi topik kami," ujar Johan.

www.tempo.co/read/news/2015/02/22/063644378/budi-waseso-bidik-penyidik-kpk-penjerat-kasus-budi-gunawan


KPK: Lembaga Terkorup, 1.
Kepolisian, 2. DPR dan 3.
Pengadilan


SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai
- kepolisian,
- dewan perwakilan rakyat, dan
- pengadilan,
secara berurutan menjadi lembaga
negara terkorup di Indonesia. Hal itu, dibeberkan sendiri oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja, saat memberikan ceramah
Political Corruption di depan 150 pegawai dan
pejabat KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta
Pusat, Senin (16/9/2013). "Korupsi paling tinggi terjadi di kepolisian, nomor dua di parlemen, dan nomor tiga di
pengadilan," kata Adnan. Menurut Adnan, terdapat perubahan tren
lembaga terkorup pada periode 2012-2013
dibandingkan rentang 2010-2011. Sejak tahun
lalu, lembaga kepolisian menjadi lembaga
terkorup.
Sementara pada dua tahun silam,
parlemen menjadi lembaga terkorup.
Sementara tiga lembaga yang menjadi sarang
koruptor terbanyak pada tahun 2009 adalah
- parlemen,
- pengadilan, dan
- partai politik.
Adnan menyayangkan anggota DPR yang
mengaku wakil rakyat, tapi masih memakan
uang rakyat lewat cara korupsi. "Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN
(The Association of Southeast Asian Nations),
parlemen kita paling jago (korupsi)," ungkap
Adnan. Alhasil, sambung Adnan, tidak sedikit polikus
Senayan itu masuk penjara lantaran terbukti
melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu,
korupsi juga kerap terjadi di kalangan hakim. "Paling banyak 'disekolahkan' (dipenjara)
anggota parlemen," sindirnya. Berdasarkan penelitian, lembaga paling korup
di negara-negara Asia Tenggara, tidak terlepas
dari tiga sektor di atas yakni polisi, parlemen
dan pengadilan. Untuk kasus Indonesia, sejak
2004-2013, KPK sudah menangani 65 anggota dewan yang terbukti korup.

www.palembang.tribunnews.com/2013/09/17/kpk-lembaga-terkorup-1-kepolisian-2-dpr-dan-3-pengadilan

Menolak Lupa emoticon-Smilie
Diubah oleh Adhypati 22-02-2015 13:47
0
2.6K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.