Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putr4.komodoAvatar border
TS
putr4.komodo
(Anj*ng Anj*ng) Pengacara BG: Imigrasi dan Bank Tidak Patuh, Maka Ditangkap Polisi
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso sudah mengeluarkan surat agar blokir rekening Komjen (Pol) Budi Gunawan dibuka. Kabareskrim juga meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut status cegah ke luar negeri yang sebelumnya dimohonkan KPK.

"Hari ini sudah dikeluarkan suratnya oleh Kabareskrim berdasarkan putusan pra peradilan," ujar Fredrich Yunadi, pengacara Komjen Budi Gunawan, saat dihubungi, Selasa (17/2/2015).

Perintah ini lanjut Fredrich wajib dilakukan pihak terkait. Bila tidak maka pihak bank dan Ditjen Imigrasi terancam hukuman pidana.

"Kalau bank dan Imigrasi melawan mereka akan ditangkap polisi sebab barangsiapa melawan putusan pengadilan akan ditangkap," tegas Fredrich.

Surat ini menindaklanjuti putusan praperadilan yang diketok Hakim Sarpin Rizaldi. Sebab Hakim menyatakan penyidikan termasuk penetapan status tersangka oleh KPK tidak sah.

http://news.detik.com/read/2015/02/1...polisi?9922022

Jokowi oh Jokowi entah apa yg anda pikirkan sekarang....
0
4.9K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.