Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

taher94Avatar border
TS
taher94
Genosida KPK Berlanjut, CaKapolri Kebanggaan Panastak Bicara Soal Kasus Novel
Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti bicara soal ‎kasus yang disangkakan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus yang sempat mencuat pada tahun 2012 lalu itu, kini mengemuka kembali.

"Bukan Bareskrim yang memanggil, itu Polda Bengkulu," kata Badrodin di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2015).

Kasus ini memang sempat dihentikan di masa Presiden SBY untuk mengatasi kemelut KPK, saat Irjen Djoko Susilo disidik KPK. Menanggapi itu, Badrodin mengatakan bahwa kasus itu belum dihentikan hingga kini. Novel disangkakan atas dugaan penembakan saat menjadi polisi di Bengkulu. Novel sudah membantah tuduhan ini.

"Tapi kan belum SP3, nggak bisa sewenang-wenang kita. Harusnya yang lalu itu di SP3 kalau memang alasan hukumnya kuat," ujarnya.

Badrodin kemudian memberi penjelasan kenapa kasus ini mengemuka kembali di saat kisruh Polri-KPK masih memanas.

"Persoalannya begini, tahun depan itu kadaluarsa kasusnya, sehingga ada korban yang melaporkan itu yang menanyakan, jadi harus selesaikan. Kalau udah kadaluarsa, kemana dia akan cari keadilan," paparnya.

‎Tapi ada kesan polri ingin melakukan pelemahan terhadap KPK dengan mengungkit-ungkit kembali?‎ "Saya nggak sependapat seperti itu. Kasus, ‎siapapun juga harus diproses hukum," tuturnya.

sumber: http://m.detik.com/news/read/2015/02/19/171501/2837612/10/

Udah ada laporan untuk BuWas, berani proses?
0
2.6K
39
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.