- Beranda
- The Lounge
Saipul Jamil Diperiksa KPK sebagai Tersangka
...
![bebzveu](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/10/31/avatar6038635_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
bebzveu
Saipul Jamil Diperiksa KPK sebagai Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur CV Tri Daya
Pratama (TDP), Saipul Jamil (SJ).
Dia akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi
pelaksanaan tukar guling tanah (ruislag) antara Pemerintah
Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka
dalam kasusnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan
Publikasi Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi dari Gedung
KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni
mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya (IJ) dan Direktur CV Tri
Daya Pratama (TDP), serta Saipul Jamil (SJ).
Ikmal diduga melakukan mark up dalam pelaksaan tukar
guling tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dengan CV Tri
Daya Pratama (TDP) di Bokong Semar Tegal. Meskipun
kasusnya lokal, namun potensi kerugian negara akibat kasus
ini mencapai Rp8 miliar.
Ikmal dan Saipul dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau
Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah
dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sumber : nasional.sindonews.com/read/965878/13/saipul-jamil-diperiksa-kpk-sebagai-tersangka-1424233214
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur CV Tri Daya
Pratama (TDP), Saipul Jamil (SJ).
Dia akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi
pelaksanaan tukar guling tanah (ruislag) antara Pemerintah
Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka
dalam kasusnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan
Publikasi Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi dari Gedung
KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni
mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya (IJ) dan Direktur CV Tri
Daya Pratama (TDP), serta Saipul Jamil (SJ).
Ikmal diduga melakukan mark up dalam pelaksaan tukar
guling tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dengan CV Tri
Daya Pratama (TDP) di Bokong Semar Tegal. Meskipun
kasusnya lokal, namun potensi kerugian negara akibat kasus
ini mencapai Rp8 miliar.
Ikmal dan Saipul dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau
Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah
dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sumber : nasional.sindonews.com/read/965878/13/saipul-jamil-diperiksa-kpk-sebagai-tersangka-1424233214
0
2.2K
25
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya