Masih hangat nih gan, kabar terbaru soal kasus IM2. Ga nyangka aja sih New York Times sampai angkat hal ini. Ini berati memang beberapa kasus yang terjadi di Indonesia memang ikut menjadi sorotan dunia. Masalahnya yang disorot soal kriminalisasi hukum, gan. Disebutin tuh beberapa kasus yang dinilai punya banyak kejanggalan, ada IM2, Chevron, dan Merpati. Semuanya karena korban salah tafsir. Ckckckckck
Ya ampun deh gan, gimana Indonesia mau maju kalo begini yak? Ane ngerasa miris banget deh sama negara sendiri kalo begini. Ane berharap ga ada lagi deh kriminalisasi-kriminalisasi di Indonesia. Yang ada semoga kasusnya cepat tuntas taas taaasssss
Quote:
Kasus IM2 Jadi Perhatian Media Global
Jakarta - Kriminalisasi kasus Indosat-IM2 yang menyeret mantan Dirut IM2 Indar Atmanto ke LP Sukamiskin, Bandung untuk menjalani hukuman selama delapan tahun ternyata juga menarik perhatian media internasional, salah satunya International New York Times (NYT).
Dalam headline halaman pertama 12 Februari edisi US dan 13 Februari edisi asia, surat kabar terkemuka asal Amerika Serikat (AS) ini menayangkan artikel tentang perlawanan korupsi di Indonesia yang menyeret orang yang seharusnya tidak bersalah ke balik jeruji penjara (Indonesia’s Graft Fight Strikes Fear Even Among the Honest).
Artikel yang dikutip dari NYT menyebut ada tiga orang yang tidak bersalah, namun mereka harus mendekam di LP Sukamiskin. Ketiganya adalah Indar Atmanto, mantan Direktur Utama IM2. Lalu Hotasi Nababan, mantan Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, dan terakhir, Bachtiar Abdul Fatah, mantan manajer proyek untuk Chevron Pacific Indonesia. Indar harus menjalani hukuman delapan tahun, sedangkan Hotasi dan Bachtiar masing-masing melayani empat tahun.
Penanganan kasus yang melibatkan tiga orang yang seharusnya tidak bersalah itu, ditegaskan oleh NYT telah memicu kemarahan sejumlah kalangan. Selain dari dalam negeri, NYT mengungkapkan kemarahan yang disampaikan oleh organisasi internasional hak asasi manusia. Sedangkan para pebisnis internasional mempertanyakan jaminan keamanan di Indonesia ketika mereka hendak menanamkan investasi dan menjalankan bisnisnya.
Bahkan, tidak kurang Presiden Amerika Serikat Barack Obama menaruh perhatian atas kasus ini yang dilukiskan NYT sebagai ‘an outsider willing to clean house’. “Alih-alih mendapat pujian, justru kasus-kasus tersebut sangat terkesan bahwa oknum jaksa lebih mementingkan mengejar karir dan para hakim tidak ingin dicap lembek dalam pemberantasan kasus korupsi. Ini kan sangat mengkhawatirkan ,” tulis NYT.
Khusus untuk kasus IM2, pada kesempatan lain, berbagai kalangan juga menyatakan adanya berbagai kejanggalan, di antaranya mengenai pengabaian dua surat Menkominfo, pejabat yang berwenang sesuai UU Telekomunikasi untuk menilai ada-tidaknya pelanggaran di sektor telekomunikasi. Bahkan, Onno W Purbo, pakar internet di Indonesia menginisiasi gerakan petisi online di change.org utk pembebasan Indar,
Dalam wawancara dengan Indar di LP Sukamiskin beberapa waktu yang lalu, NYT menayangkan kutipannya. "Saya tidak melakukan kesalahan, dan pemerintah mengatakan bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang salah" kata Indar yang juga penerima penghargaan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden di 2010 atas jasanya mengembangkan penetrasi internet di Indonesia.
Beritasatu.com