Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Diduga tilep dana bansos, 2 politikus PDIP ditahan Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menahan dua tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Cirebon, Jawa Barat, tahun 2009-2012, Senin (16/2). Keduanya adalah Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo.

"2 Tersangka lain dalam kasus tersebut ditahan mulai hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Senin (16/2).

Keduanya mulai saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Namun, Kejagung tak menahan Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Wabup Cirebon belum dapat dilakukan penahanan hari ini karena harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Mendagri," kata Tony.

Seperti diketahui, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang diduga menerima dana bansos APBD tahun 2009 hingga 2012.

Pemberian dana bansos tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon, Dedi Supardi. Sedangkan Tasya yang kini Wakil Bupati, sebelumnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013.

sumbre

ahli banget nilep
0
1.8K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.