Quote:
Merdeka.com - Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas dasar ini pula, pengamat hukum, Andri W Kusuma menyebut tidak ada alasan lagi bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Keputusan praperadilan itu harus dihormati semua pihak dan dijalankan secara konsekuen. Negara harus menghormati, termasuk Presiden Jokowi. Saatnya sekarang bagi presiden untuk melantik BG, jangan terus mengelak dan mengulur waktu. Bisa rusak tatanan bernegara dan terjadi gesekan keras di akar rumput," kata Andri di Jakarta, Senin (16/2).
Terkait dengan hasil keputusan praperadilan, Andri mengatakan ada pelajaran berharga yang bisa diambil bagi penyidik, baik di kepolisian, KPK, maupun Kejaksaan.
Dimana penyidik tidak bisa menilai secara subyektif alat bukti yang diperolehnya sendiri karena rawan kriminalisasi. Sebab, ada lembaga yang bisa menilai dan menguji, dalam hal ini di mata hukum beracara, yakni lembaga praperadilan.
"Sangat berbahaya bagi penyidik menilai alat buktinya sendiri tanpa kontrol dari sebuah lembaga yang mengujinya (praperadilan). Ke depan penyidik harus berhati-hati dan taat kepada hukum acara," katanya.
Terkait dengan upaya hukum yang bisa dilakukan KPK, Andri melihat ada upaya hukum yang bisa ditempuh, yakni Peninjauan Kembali (PK). Walaupun begitu, pelantikan Budi Gunawan harus tetap diutamakan.
"Peluang ke arah itu terbuka lebar. Patut diingat praperadilan memiliki kekuatan hukum tetap dalam pengadilan pertama. Tetapi, masih dapat diajukan upaya hukum luar biasa berupa PK. Terlepas dari itu, pelantikan BG sebagai kapolri harus dilaksanakan dulu demi tegaknya konstitusi," pungkas dia.
http://www.merdeka.com/politik/sudah-saatnya-jokowi-lantik-komjen-budi-jangan-terus-mengelak.html
=====
hasil pra peradilan sepertinya sudah bisa ditebak saat Hakim Sarpin Rizaldi (yang punya banyak kontroversi) dipilih menangani kasus ini. Sepertinya Polisi lebih punya koneksi di kehakiman dibandingkan dengan KPK
Quote:
Jokowi:
- Selain karena desakan publik, IMHO awalnya Jokowi tidak melantik BG karena bisa menjadi pintu masuk (jebakan) untuk impeachment presiden.
- Setelah Pra Peradilan; satu-satunya langkah adalah melantik BG, karena memang sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak melantik. Sepertinya Jokowi menunggu KPK untuk melepaskan status "Tersangka", baru kemudian melantik.
- Jikapun TIDAK, maka Jokowi harus mengeluarkan PERPU agar bisa keluar dari jebakan aturan yang ada, karena DPR telah menyetujui BG sebagai Kapolri.
- Jokowi bisa menonaktifkan BG, JIKA nantinya KPK bisa menetapkan status "TERSANGKA" kembeli kepada BG.
Quote:
KPK:
- Saat ini KPK dalam situasi sulit, dengan semua pimpinannya berpotensi sebagai TERSANGKA di Polri, maka sebenarnya saat ini KPK masih bisa bernafas karena "BELAS KASIHAN" dari Polri.
- KPK tidak bisa naik banding untuk Pra Peradilan; Satu-satunya cara membatalkan Pra Peradilan adalah keterlibatan MA dalam membatalkan keputusan hakim.
Quote:
Komjen Budi dan POLRI:
- Kemungkinan besar, sebenarnya Komjen Budi sudah menjabat sebagai "KAPOLRI" walaupun belum dilantik; ini bisa terlihat saat Wakapolri (BH) pun tidak tau saat ada penangkapan terhadap Bambang Wijoyanto (BW).
- Sepertinya BG punya orang2 yang kuat dan loyal, apalagi setelah Suhardi Alius diganti Budi Waseso; Kondisi ini mungkin mirip seperti saat Nanan jadi Wakapolri nya Timur Pradopo.
- Walaupun tidak terlalu banyak "berkoar-koar" di media, sebenarnya "operasi senyap" Komjen Budi sangat efektif melumpuhkan KPK. Hampir semua pimpinan KPK bisa ditersangkakan oleh Polri, saat ini.
sebenarnya kemenangan Pra Peradilan BG bukanlah berarti bahwa BG "tidak korupsi" tapi hanya semata-mata KPK "tidak berhak" memeriksa BG sebagaimana seperti yang telah dilakukan; <-- inipun masih kontroversi karena sebagian pakar mengatakan bahwa "penetapan tersangka tidak masuk dalam objek pra peradilan"
Namun demikian, BG sepertinya sudah satu langkah di depan KPK, bagaimanakah KPK bisa melakukan pemeriksaan ulang dan memberikan status "tersangka" lagi pada BG, jika nasib semua pimpinan KPK saat ini ada di tangan POLRI? dan sebentar lagi BG hampir pasti jadi pimpinan POLRI?
==
IMHO dan CMIIW
bonus dilema: