lilianaaAvatar border
TS
lilianaa
Hakim Sarpin: KPK Lakukan 'Abuse Of Power'

Skalanews - Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Abuse Of Power serta melanggar Undang-Undang KPK dalam menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Termohon tidak mempunyai kewenangan melakukan penyidikan korupsi terhadap pemohon," tegas Hakim Sarpin ketika membacakan isi putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2)

Dalam pertimbangannya, Hakim Sarpin menyebut, dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka KPK telah menyalahi aturan yang ada dalam UU KPK. Sebab, dalam memutuskan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tak dilakukan oleh lima pimpinan KPK.

"Pengambilan keputusan oleh termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah karena tidak dilaksanakan berdasarkan hukum sebagaimana diatur Pasal 21 UU KPK serta melanggar azas kepastian hukum yang menjadi fundamental prinsip pelaksanaan tugas dan wewenang termohon," papar Sarpin.

Hakim Sarpin juga menilai, KPK telah melakukan Abuse of Power atau penyalahgunaan wewenang karena memiliki 'motif' lain dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Sebab, penetapan tersangka Budi Gunawan dilakukan dengan dilandasi semangat untuk 'mengambil alih' atau 'mengintervensi' atau 'mempengaruhi hak prerogatif Presiden RI yang sudah menunjuk Kalemdikpol Polri itu sebagai calon Kapolri.

"Hal ini merupakan suatu bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power," sebut Sarpin.

Selain itu, Hakim Sarpin juga menilai keputusan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu dilakukan pemanggilan atau dimintai keterangan adalah melanggar hukum.

Diketahui dalam isi permohonan praperadilannya, Budi Gunawan protes dirinya tak pernah sama sekali diundang maupun dipanggil oleh KPK untuk diperiksa terkait perkara korupsi yang dituduhkan. [Frida Astuti/mad]
http://skalanews.com/berita/detail/2...ampaign=buffer

emoticon-MatabeloTernyata KPK juga tidak selalu benar emoticon-Berduka (S) kelakuan Oknum KPK emoticon-Takut (S) emoticon-Traveller
Diubah oleh lilianaa 16-02-2015 06:49
0
3.1K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.