- Beranda
- Berita dan Politik
[T.O.P ]Gerindra: Tak Ada Alasan Bagi Jokowi Tak Lantik Komjen Budi Gunawan
...
TS
krupuk.alot
[T.O.P ]Gerindra: Tak Ada Alasan Bagi Jokowi Tak Lantik Komjen Budi Gunawan
Jakarta - Lewat putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dinyatakan tidak sah. Menyambut putusan yang diketok hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu, Partai Gerindra mendesak agar Presiden Joko Widodo segera melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk menunda ini (pelantikan Budi Gunawan)," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Muzani menilai selama ini Jokowi terkesan ragu-ragu lantaran status tersangka yang dilekatkan pada calon Kapolri itu. Namun menurutnya, Jokowi sesungguhnya dari awal tak perlu ragu karena status tersangka tak membuat calon Kapolri tak bisa dilantik.
"Selama ini Presiden gamang dan ragu-ragu karena ada hambatan yang justru tidak ditemukan dalam konstitusi perundang-undangan. Tapi dengan keputusan ini maka Presiden bisa mengambil keputusan untuk melantik," ujar Muzani.
Bila Jokowi tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, Muzani memandang akan timbul masalah baru. Masalah baru itu adalah bagaimana bisa calon yang semula diajukan Jokowi sendiri kemudian tak jadi dilantik oleh Jokowi.
"Karena DPR memberi persetujuan atas permintaan Presiden sendiri. Presiden sudah mengajukan nama tunggal," alasan Muzani.
Sumber
Knp Ngotot amat nih anggota Dhewan ??
"Tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk menunda ini (pelantikan Budi Gunawan)," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Muzani menilai selama ini Jokowi terkesan ragu-ragu lantaran status tersangka yang dilekatkan pada calon Kapolri itu. Namun menurutnya, Jokowi sesungguhnya dari awal tak perlu ragu karena status tersangka tak membuat calon Kapolri tak bisa dilantik.
"Selama ini Presiden gamang dan ragu-ragu karena ada hambatan yang justru tidak ditemukan dalam konstitusi perundang-undangan. Tapi dengan keputusan ini maka Presiden bisa mengambil keputusan untuk melantik," ujar Muzani.
Bila Jokowi tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, Muzani memandang akan timbul masalah baru. Masalah baru itu adalah bagaimana bisa calon yang semula diajukan Jokowi sendiri kemudian tak jadi dilantik oleh Jokowi.
"Karena DPR memberi persetujuan atas permintaan Presiden sendiri. Presiden sudah mengajukan nama tunggal," alasan Muzani.
Sumber
Knp Ngotot amat nih anggota Dhewan ??
0
4.6K
66
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru